BAB XI || PENDIDIK PROFESIONAL DAN KINERJANYA


 


A.      Pengembangan Tenaga Profesional Pendidik

Segala macam bentuk kemampuan yang ada pada guru profesional, harus dikembangkan terus menerus secara maksimal. Seorang guru jangan langsung puas dengan kemampuan yang ada pada dirinya sekarang, tapicari dan kembangkan potensi untuk kemampuan lainya.

Disisi lain kewirausahaan guru profesionl dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 terdiri atas lima kompetensi, yaitu:

1.        Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.

2.        Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan.

3.        Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok.

4.        Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi   sekolah/madrasah.

5.        Memiliki naluri kewrausahaan dalam menjelaskan kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

Sebab pengembangan kemampuan ini bukan saja buat kepentingan guru secara pribadi, akan tetapi pengembangan kemampuan tersebut akan memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan baik buat sekolah yang bersangkutan, maupun bagi dunia.

Sebagaimana dikatakan Margiolo (2004) “pengembangan profesi dapat didefenisikan sebagai suatu proses yang panjang yang tidak henti-hentiya dalam bidang karir seorang guru, sehingga kelak ia akan pas dengan profesinya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh siswanya.

Dengan meningkatnya keprofesionalan guru, maka dia memiliki kapasitas, kemampuan untuk mengobservasi dan menganalisa, siswa yang diajar. Guru akan terus memantau dan memodifikasi cara mengajarnya yang berbasis pada reaksi dan keinginan siswa.

Seorang guru profesional harus mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memanfaatkan kondisi tersebut, mendorong motivasi, dan mengembangkan aspek pribadi, profesionalitas, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.

Sifat profesional guru ini harus dikembangkan sehingga guru kita selalu ingin meningkatkan pengetahuan, gandrung dengan kreativitas, disiplin, bertanggung jawab.[1]

 

B.       Pendidik Sebagai Tenaga Profesional

Pekerjaan mengajar di sekolah adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Sebagai kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan potensi anak yang sedang mengalami perkembangan, maka seorang guru harus benar-benar ahli dalam tugasnya.

Pendidik yang profesional disini adalah seorang guru yang mengajarkan keterampilan hidup (life skill) disamping keterampilan akademis, membina kualitas mental, fisik, dan spiritual para siswanya. Guru yang mampu mendahulukan interaksi dalam lingkungan belajar, memperhatikan kualitas interaksi antar pelajar, antara pelajar dengan guru dan antara pelajar dengan kurikulum.2

        Jadi diperlukan pengembangan tingkat profesional pendidik dalam menjawab tantangan pergeseran nilai dan kemajuan teknologi di bidang pendidikan. Pengembangan kemampuan profesional pendidik tidak hanya bagi pendidik baru dalam tugasnya, akan tetapi dipentingkan pula sekaligus untuk mengembangkan pola karir guru yang menjanjikan antusiasme, pengharapan dan komitmen mereka dalam bertugas sebagai pendidik.

 

 

 


C.      Trilogi Profesi

  Praktek Profesi

 

 

 

 

 

 

 

                    Dasar Keilmuan                   Substansi Profesi

 

D.      Komponen Trilogi Pofesi Pendidik

Dalam suatu Profesi di identifikasikan tiga komponen yang secara langsung terkait, yang ketiganya harus ada, dan apabila salah satu atau lebih komponen itu tidak ada, maka profesi itu  akan kehilangan eksistensinya. Ketiga komponen trilogi profesi adalah :

1.    Dasar keilmuan

2.        Substansi profesi

3.        Praktek profesi

Komponen dasar keilmuan menyiapkan tenaga profesional dengan landasan keilmuan dan arah tentang wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Berkenaan dengan profesi yang dimaksud.

Memperhatikan ketiga komponen trilogi profesi tersebut dapat dikatakan bahwa suatu profesi tanpa dasar keilmuan yang tepat akan mewujudkan kegiatan profesional. Ketiga komponen trilogi profesi merupakan kesatuan, dan dipelajari dengan intensif sehingga menghasilkan keterampilan keahlian yang tinggi atau bahkan sangat tinggi mengacupada standar norma atau standar mutu tertentu. Penguasaan dan penyelenggaraan trilogi profesi yang dimaksudkan itu secara mantap dan konsisten merupakan jaminan bagi suksesnya penampilan profesi demi kebahagiaan sasaran pelayanan.

 

E.       Pelayanan Profesional Pendidikan di Sekolah/Madrasah

Dalam satuan pendidikan dasar dan menengah diberlakukan kurikulum KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) yang meliputi tiga komponen yaitu muatan lokal, mata pelajaran, dan pengembangan diri.

Dalam hal ini pengetahuan kurikulum yang digunakan dalam KTSP adalah semua pengalaman belajar peserta didik yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan, yang telah diampu oleh tenaga pengampu masing-masing komponen KTSP.

Pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan pada satuan kerja misalnya di sekolah/madrasah diselenggarakan dengan pola pengelolaan berbasis kinerja profesional dengan pengawasan/pembinaan yang efektif, baik dari pihak eksteren maupun Interen Sekolah/Madrasah. Para pendidik Profesional sangat berkepentingan dengan pola yang dimaksudkan itu apabila mereka hendak menepati tanggung jawab profesinya.

 

F.       Pengelolaan kinerja Profesional Pendidik

Pengelolan dalam bidang kerja atau kegiatan tertentu pada dasarnya terfokus pada 4 Pilar yaitu:

 

1.      P : Bagaimana pendidik membuat perencanaan kegiatan pembelajaran, mulai dari membuat program untuk satuan-satuan waktu pembelajaran.

2.      O : Bagaimana pendidik mengorganisasikan berbagai unsur dan sarana yang  dilibatkan dalam kegiatan pembelajaran yang akan direncanakan itu.

3.      A : Mewujudkan dalam praktik berbagai bentuk kegiatan dengan memperhatikan standar prosedur operasional (SPO).

4.    C  :  Mengontrol praktik pelayanannya dalam bentuk penilaian, proses dan hasil pembelajaran serta mempertanggung jawabkannya kepada stake-holders.

 

Pendidik memegang peranan yang srategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Seorang guru mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memanfaatkan kondisi tersebut.

Pendidik yang profesional disini adalah seorang guru yang mengajarkan keterampilan hidup (life skill) disamping keterampilan akademis, membina kualitas mental, fisik, dan spiritual para siswanya.

Sifat profesional guru ini harus dikembangkan sehingga guru kita selalu ingin meningkatkan pengetahuan, gandrung dengan kreativitas, disiplin, bertanggung jawab.

 



1. Buchari Alma. ddk.2010.Guru Profesional, .Bandung: Alfabeta. hlm 166

2. Syafaruddin dan Irwan Nasution. 2005. Manajemen Pembelajaran, (Quantum Teaching): PT. Ciputat Press.hlm 27

No comments: