A.
Pengembangan
Tenaga Profesional Pendidik
Segala macam bentuk kemampuan yang ada pada
guru profesional, harus dikembangkan terus menerus secara maksimal. Seorang
guru jangan langsung puas dengan kemampuan yang ada pada dirinya sekarang,
tapicari dan kembangkan potensi untuk kemampuan lainya.
Disisi lain kewirausahaan guru profesionl dalam
Permendiknas No. 13 Tahun 2007 terdiri atas lima kompetensi, yaitu:
1.
Menciptakan
inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2.
Bekerja
keras untuk mencapai keberhasilan.
3.
Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok.
4.
Pantang
menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang
dihadapi sekolah/madrasah.
5.
Memiliki
naluri kewrausahaan dalam menjelaskan kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah
sebagai sumber belajar peserta didik.
Sebab pengembangan kemampuan ini bukan saja
buat kepentingan guru secara pribadi, akan tetapi pengembangan kemampuan
tersebut akan memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas
pendidikan baik buat sekolah yang bersangkutan, maupun bagi dunia.
Sebagaimana dikatakan Margiolo (2004)
“pengembangan profesi dapat didefenisikan sebagai suatu proses yang panjang
yang tidak henti-hentiya dalam bidang karir seorang guru, sehingga kelak ia
akan pas dengan profesinya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh
siswanya.
Dengan meningkatnya keprofesionalan guru, maka
dia memiliki kapasitas, kemampuan untuk mengobservasi dan menganalisa, siswa
yang diajar. Guru akan terus memantau dan memodifikasi cara mengajarnya yang
berbasis pada reaksi dan keinginan siswa.
Seorang guru profesional harus mampu
menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memanfaatkan kondisi tersebut,
mendorong motivasi, dan mengembangkan aspek pribadi, profesionalitas, dalam
rangka meningkatkan mutu pembelajaran.
Sifat profesional guru ini harus dikembangkan
sehingga guru kita selalu ingin meningkatkan pengetahuan, gandrung dengan
kreativitas, disiplin, bertanggung jawab.[1]
B.
Pendidik
Sebagai Tenaga Profesional
Pekerjaan mengajar di sekolah adalah pekerjaan
yang memerlukan keahlian khusus. Sebagai kegiatan yang berkaitan dengan
pembinaan potensi anak yang sedang mengalami perkembangan, maka seorang guru
harus benar-benar ahli dalam tugasnya.
Pendidik yang profesional disini adalah seorang
guru yang mengajarkan keterampilan hidup (life skill) disamping keterampilan
akademis, membina kualitas mental, fisik, dan spiritual para siswanya. Guru
yang mampu mendahulukan interaksi dalam lingkungan belajar, memperhatikan
kualitas interaksi antar pelajar, antara pelajar dengan guru dan antara pelajar
dengan kurikulum.2
Jadi
diperlukan pengembangan tingkat profesional pendidik dalam menjawab tantangan
pergeseran nilai dan kemajuan teknologi di bidang pendidikan. Pengembangan
kemampuan profesional pendidik tidak hanya bagi pendidik baru dalam tugasnya,
akan tetapi dipentingkan pula sekaligus untuk mengembangkan pola karir guru
yang menjanjikan antusiasme, pengharapan dan komitmen mereka dalam bertugas
sebagai pendidik.
C.
Trilogi
Profesi
Praktek
Profesi
Dasar Keilmuan Substansi Profesi
D.
Komponen
Trilogi Pofesi Pendidik
Dalam suatu Profesi di identifikasikan tiga
komponen yang secara langsung terkait, yang ketiganya harus ada, dan apabila
salah satu atau lebih komponen itu tidak ada, maka profesi itu akan kehilangan eksistensinya. Ketiga
komponen trilogi profesi adalah :
1.
Dasar
keilmuan
2.
Substansi
profesi
3.
Praktek
profesi
Komponen dasar keilmuan menyiapkan tenaga
profesional dengan landasan keilmuan dan arah tentang wawasan, pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap. Berkenaan dengan profesi yang dimaksud.
Memperhatikan ketiga komponen trilogi profesi
tersebut dapat dikatakan bahwa suatu profesi tanpa dasar keilmuan yang tepat
akan mewujudkan kegiatan profesional. Ketiga komponen trilogi profesi merupakan
kesatuan, dan dipelajari dengan intensif sehingga menghasilkan keterampilan
keahlian yang tinggi atau bahkan sangat tinggi mengacupada standar norma atau
standar mutu tertentu. Penguasaan dan penyelenggaraan trilogi profesi yang
dimaksudkan itu secara mantap dan konsisten merupakan jaminan bagi suksesnya
penampilan profesi demi kebahagiaan sasaran pelayanan.
E.
Pelayanan
Profesional Pendidikan di Sekolah/Madrasah
Dalam satuan pendidikan dasar dan menengah
diberlakukan kurikulum KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) yang meliputi
tiga komponen yaitu muatan lokal, mata pelajaran, dan pengembangan diri.
Dalam hal ini pengetahuan kurikulum yang
digunakan dalam KTSP adalah semua pengalaman belajar peserta didik yang menjadi
tanggung jawab satuan pendidikan, yang telah diampu oleh tenaga pengampu
masing-masing komponen KTSP.
Pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan pada
satuan kerja misalnya di sekolah/madrasah diselenggarakan dengan pola
pengelolaan berbasis kinerja profesional dengan pengawasan/pembinaan yang
efektif, baik dari pihak eksteren maupun Interen Sekolah/Madrasah. Para
pendidik Profesional sangat berkepentingan dengan pola yang dimaksudkan itu
apabila mereka hendak menepati tanggung jawab profesinya.
F.
Pengelolaan
kinerja Profesional Pendidik
Pengelolan dalam bidang kerja atau kegiatan
tertentu pada dasarnya terfokus pada 4 Pilar yaitu:
1.
P :
Bagaimana pendidik membuat perencanaan kegiatan pembelajaran, mulai dari
membuat program untuk satuan-satuan waktu pembelajaran.
2.
O : Bagaimana
pendidik mengorganisasikan berbagai unsur dan sarana yang dilibatkan dalam kegiatan pembelajaran yang
akan direncanakan itu.
3.
A :
Mewujudkan dalam praktik berbagai bentuk kegiatan dengan memperhatikan standar
prosedur operasional (SPO).
4.
C : Mengontrol
praktik pelayanannya dalam bentuk penilaian, proses dan hasil pembelajaran
serta mempertanggung jawabkannya kepada stake-holders.
Pendidik memegang peranan yang srategis
terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian
dan nilai-nilai yang diinginkan. Seorang guru mampu menciptakan lingkungan yang
kondusif, dan memanfaatkan kondisi tersebut.
Pendidik yang profesional disini adalah seorang
guru yang mengajarkan keterampilan hidup (life skill) disamping keterampilan
akademis, membina kualitas mental, fisik, dan spiritual para siswanya.
Sifat profesional guru ini harus dikembangkan
sehingga guru kita selalu ingin meningkatkan pengetahuan, gandrung dengan
kreativitas, disiplin, bertanggung jawab.
No comments:
Post a Comment