BAB VII || ALAT ALAT PENDIDIKAN


 

Secara umum, alat pendidikan adalah segalah sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Amir Dien Indrakusuma membedakan faktor  dan alat  pendidikan. Sedangkan alat pendidikan adalah  langkah-langkah yang  diambil demi kelancaran proses pendidikan .[1]

            Ahmad D. Marimba memandang alat pendidikan dari espek fungsinya , yakni, alat sebagai perlengkap alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai  tujuan  (untuk mencapai tujuan selanjutnya).

            Dalam praktek  pendidikan, istilah alat pendidikan sering  diindentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya  pengertian  alat  lebih luas dari pada media. Pendidikan adalah “ Alat metode dan teknik yang di gunakan dalam meningkatkan  efektifitas dan komunikasi  dan interaksi  edukatif antara  guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.

            Menurut langeveld (1971) alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.

 

A.  Macam Macam Alat Pendidikan

            Dalam ilmu pendidikan, usaha-usaha atau perbuatan si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik itu itu disebut juga alat pendidikan. Pendidik yang menggunakan alat pendidikan hendaknya dapat menyesuaikan diri dengan tujuan dengan alat itu.[2]

 

1.    Pembiasaan

            Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang pendting sekali, terutama anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti susila. Juga anak kecil belum mempunyai kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa, tapi mereka sudah mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat perlindungan dan hak mendapatkan pendiikan. Anak kecil belum kuat ingatannya, ia cepat melupakan apa yang sudah dan baru terjadi. Perhatian mereka mudah beralih kepada hal- hal yang baru, yang lain , yang disukainya. Apalagi pada anak-anak yang baru lahir, hal itu belum ada sama sekali.

            Oleh karena itu, sebagai permulaan dan sebagai pangkal pendidikan, pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak harus dilatih dengan kebiasaan kebiasaan dan perbuatan perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.

            Pembiasaan yang baik penting artinya bagi pembentukan watak anak-anak, dan juga akan terus berpengaruh kepada anak itu pada hari tua. Menanmkan kebiasaan kepada anak-anak adalah sukar dan kadang kadang memakan waktu yang lama. Akan tetapi, segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan sukar pula kita ubah. Maka dari itu, lebih baik kita menjaga anak-anak kita supaya mempunyai  kebiasaan kebiasaan yang baik.

Supaya pembiasaan itu dapat tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi syarat tertentu antara lain :

a)      Memulai pembiasan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan yang lain berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan

b)      Pembiasaan itu terus menerus ( berulang berulang) dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjdai suatu kebiasaan yang otomatis.

c)      Pendidik hendaklah konsekwen, bersikap tegas dan tetap teguh pada pendiriannya yang telah diambilnya. Jangan member kesempatani kepada anak untuk melanggar kebiasaan yang lebih ditetapkan itu.

d)     Pembiasaan yang mula mulanya mekanistis itu harus semakin menjadi pembiasaan yang diserrtai kata hati anak itu sendiri.[3] 

2.    Pengawasan

            Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak-anak, tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya. Anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh, dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.

            Anak dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, akan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja, kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak mengetahui kemana arah tujuan hidup yang sebenarnya.  Ada para ahli didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh dalam pendidikan. Rosseau, umunya,adah salah satu seorang pendidik yang beranggap bahwa semua anak sejak dilahirkan meeka adalah baik, mengajurkan pendidikan menurut alam.

            Pengawasan itu dilakukan oleh pendidik dengan mengingat usia anak-anak yang masih kecil membutuhkan pengawasan dalam hal ini harus ada perbandingan antar pengawasan dan kebebasan. Tujuan mendidik adalah membentuk anak supaya akhirnya dapat berdiri sendiri dan tanggung jawab sendiri atas perbuatannya, mendidik kearah kebebasan.

3.    Perintah

            Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma kesusilaan, jadi bersifat meberi rah atau mengandung tujuan kearah perbuatan susila. Tentu saja suatu perintah atau aturan itu dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika pendidik sendiri menaati dan hidup menurut peraturan peraturan itu. Jika apa yag harus dilakukan oleh anak-anak itu sebenrnya sudah memiliki dan menjadi pedoman pula bagi hidup sipendidik.

            Seorang guru yang selalu datang terlambat dalam mengajar, tidak mungkim ditaati perintahnya supaya anak-anaknya datang tepat pada waktunya. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-murid jika guru sendiri tidak mematuhi peraturan yang telah dibuatnya. Supaya perintah perintah yang dilncarkan oleh sipendidik terhadap anak didinya dapat ditaati sehingga mendapat dicapai apa yang dimaksud, hendaklah perintah-perintah itu memenuhi syarat-syarat tertentu

a)      Perintah hendaklah terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar sehingga mudah dimengerti oleh anak.

b)      Peritah hendaklah disesuaikan dengan keadaan dan umur anak sebingga jangan sampai memberi perintah yang tidak mungkim dikerjakan oleh anak itu. Tiap-tiap perintah disesuaikan dengan kesanggupan anak

c)      Kadang-kadang perlu pula kita mengubah perintah itu menjadi sesuatu perintah yng lebih bersifst permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya

d)     Janganlah terlalu banyak dan berlebihgan dalam memberi perintah, sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh, tetapi menentang.

e)      Pendidik hendaklah konsekwen terhadap apa yang telah diperintahkannya. Suatui perintah yang haruis ditaati oleh seorang anak, berlaku pula bagi anak yang lain.

f)       Suatu perintah yang bersifat mengajak sipendidik turut melakukanyaumunya lebih ditaati oleh anak anak dan dikerjakannya dengan gembiran

4.    Larangan

            Larangan itu biasanya kita keluarkan jika nak melakukan sesuatu yang tidak baik yang merugikan atau yang dapat membahayakan dirinya. Umunya didalam rumha tangga larangan itu merupakan alat mendidik satu satunya yang lebih banyak dipakai oleh ibu atau bapak terhadap anaknya.

5.    Hukuman

            Hukuman adalah paling akhir diambil apabila teguran dan peringatan belum mapu untuk mencegah anak melakukan pelanggaran pelangaran. Maka dalam hal ini kita berikan hukuman.

“Hukuman adalah . tindakan yang dijatuhkan kepada anak secar sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa. Sehingga anak menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di dalam hatinyauntuk tidak akan mengulanginya”.

6.     Ganjaran

            Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, dengan sendirinya maksud gajaran itu ialah sebagai alat untuk mendidik anak-anak supaya anak merasa senag karena perbuatan atau pekerjaan mendapatkan penghargaan. Jadi, maksud ganjaran itu yang penting bukan hasilnya yang dicapai seorang anak, melainkan dengan hasil yang telah dicapai anak itu pendidik tujuan membentuk kata hati dan kemauan yang lebih baik dan lebih keras pada anak itu.

7.    Hadiah atau pujian

            Alat pendidikan yang lain yaitu hadiah atau pujian yang diberikan kepada anak yang melakukan suatu pekerjaan atau perbuatan yang baik. Hadiah juga memberikan motivasi kepada anak agar selalu menjaga sifat dan perbutannya.

8.    Keteladanan

            Keteladanan perlu juga dalam mendidik anak dengan begitu anak dapat meniru dan meneladani seseorang dalam berbuat. Di dalam kehidupan kelurga yang menjadi teladannya adalah kedua orang tua atau juga sudaranya. Sedangakan disekolah guru juga bisa menjadi teladannya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bebarapa yaitu :

1)        Alat pendidikan adalah segalah sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Dalam praktek  pendidikan, istilah alat pendididikan sering  diindentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya  pengertian  alat  lebih luas dari pada media . pendidikan adalah “ Alat metode dan teknik yang di gunakan dalam meningkatkan  efektifitas dan komunikasi  dan interaksi  edukatif antara  guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.

2)        Menurut langeveld (1971) alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.

3)        Macam –macam alat pendidikan itu adalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan, keteladana, hukuman, ganjaran, hadiah atau pujian.

            Tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah ini sepandai-pandai penulis menyusun makalah ini mungkin ada sedikit kesalahannya. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari pembaca, terutama kepada Dosen Pembimbing mata kuliah ini demi tercapainya maksud dan tujuan yang diharapkan

 

Alat-alat pendidikan  adalah perangkat atau media yang digunakan untuk pendidikan. Secara umum, alat-alat pendidikan tidal hanya perangkat dalam bentuk benda, tetapi ada yang sifatnya abstrak, misalnya metode pendidikan, pendekatan pendidikan, teknik, strategi pendidikan dan pengelolaaan kelas.

                        Alat-alat pendidikan yang sangat penting dalam pendidikan yaitu:

a.       Pendidik, merupakan alat pendidikan. Karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.

b.      Lembaga pendidikan, yang memberikan tempat untuk pelaksanaan pendidikan formal atau informal.

c.       Anak didik, sebagai sasaran pendidikan yang menjadi objek para pendidik, sekaligus pendidikan itu sendiri.

d.      Sarana dan prasarana pendidikan, yang membantu kelancaran pelaksanaan pendidikan, terutama dalam proses belajar mengajar.

e.       Perpustakaan, yaitu buku-buku yang memberikan informasi ilmu pengetahuan kepada   

    para pendidik dan anak didik.

f.       Kecakapan atau kompetensi pendidik, sehingga memberikan pengajaran yang profesional dan sesuai dengan kapasitasnya.

g.      Metodologi pendidikan dan pendekatan sistem pengajaran yang digunakan.

h.      Menajemen pendidikan yang mengolah pelaksanaan pendidikan.

i.        Strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan tertentu.

j.        Evaluasi pendidikan dan evaluasi belajar.

k.      Motivasi belajar.[4]

                         Syaiful Bahri mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan alat- alat pendidikan yang abstrak berkaitabn dengan:

 

 

2. Pembiasaan

            Pembiasaan, anak didik dibiasakan melakukan suatu kegiatan yang bersifat belajar. Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti asusila. Dan juga anak kecil belum mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa, tetapi mereka sudah mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat perlindungan dan hak mendapat pendidikan. Anak kecil belum kuat inngatannya, ia cepat melupakan apa yang sudah dan baru terjadi. Perhatian mereka mudah beralih kepada hal-hal yang baru, yang lain, yang disukainya.

                        Oleh karena itu, sebagi permulaan dan sebagai pangkal pendidikan, pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak lahir harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan teratur dan sebagainya. Maka makin besar anak itu, kebiasaan-kebiasaan yang baik itu harus tetap diberikan dan dilaksanakan, seperti tidur dan bangun pada waktu yang teratur, demikian pula dengan hal lainnya.[5]

                         Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan yang baik, didalam rumah tangga atau keluarga, di sekolah, dan juga tempat lain. Pembiasaan yang baik dan penting artinya pembentukan watak anak-anak, dan juga akan terus berpengaruh kepada anak itu sampai hari tuanya. Menanamkan kebiasaan pada anak-anak adalah sukar dan kadang-kadang memakan waktu yang lama. Akan tetapi sesuatu yang sukar perlu kita rubah.

             Supaya pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa syarat tertentu, yaitu:

a.       Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.

b.      Pembiasaan itu hendaklah konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang telah diambilnya. Jangan memberi kesempatan kepada anak untuk melanggar pembiasaan yang telah ditetapkan itu.

c.       Pendidikan itu harus terus menerus (berulang-ulang) dijalankan secara teratur sehingga akhirnyamenjadi suatu kebiasaan yang otomatis.

d.      Pembiasaan yang mula-mulanya mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak itu  sendiri.[6]

 

3. Pengawasan

            Dalam melakukan pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan, berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya, anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan buruk.  Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, akan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah tujuan hidup yang sebenarnya.

Pengawasan dilakukan oleh pendidik dengan mengingat usia anak-anak. Anak-anak yang masih keci sangant membutuhkan pengawasan. Makin besar anak itu, makin berkurang pengawasannya sehingga berangsur-angsur anak dapat bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatannya.

                        Pendapat para ahli sekarang umumnya sependapat bahwa pengawasan adalah alat pendidikan yang penting dan harus dilaksanakan, biarpun secara berangsur-angsur anak itu harus diberi kebebasan. Tujuan mendidik adalah  membentuk anak supaya akhirnya dapat berdiri sendiri dan brertanggung jawab sendiri atas perbuatannya, mendidik kearah kebebasan. Makin besar anak itu makin dikurangi pengawasan terhadapnya dan sebaliknya makin diperbesar kebebasan yang diberikan terhadapnya[7].

 

4. Perintah

                        Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain, melainkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan kearah perbuatan susila. Seorang guru yang selalu datang terlambat dalam mengajar, tidak mungkin ditaati perintahnya supaya anak-anaknya selalu datang tepat pada waktu. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-murid jika guru sendiri tidak mematuhi peraturan yang telah dibuatnya itu.

                        Dengan singkat, kita dapat mengatakan bahwa dalam berbagai hal dalam pendidikan, contoh atau teladan dari si pendidik merupakan alat pendidikan yang sangat penting pula, bahkan utama sekali. Dari pelajaran ilmu kiwa anak kita telah mengetahui bahwa sejak kecilnya manusia itu lebih-lebih anak-anak telah mempunyai dorongan meniru dan suka mengidentifikasi diri terhadap perbuatan dan tingkah laku orang lain, terutama terhadap orang tuanya atau gurunya.

                        Syarat-syarat memberi perintah. Supaya perintah-perintah yang dilancarkan oleh pendidik terhadap anak didiknya dapat ditaati sehingga dapat dicapai apa yang dimaksud, maka ada syarat syarat yang harus dipenuhi yaitu:

a.       Perintah hendaklah terang dan singkat.

b.      Perintah hendaklah disesuaikan dengan keadaan dan umur anak.

c.       Kadang-kadang perlu kita mengubah perintah itu menjadi suatu yang lebih bersifat permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya.

d.      Janganlah terlalu banyak dan berlebih-lebihan memberi perintah.[8]

5. Larangan

            Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau yang membahayakan dirinya. Seorang ibu dan ayah yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan bermacam-macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak itu seperti:

·         Keras kepala atau melawan.

·         Pemalu dan penakut.

·         Perasaan kurang harga diri.

·         Kurang mempunyai perasaan tanggung jawab.

·         Pemurung dan pesimis.

·         Apatis dan sebagainya.

            Adapun syarat-syarat yang harus diperhatikan dalam melakukan larangan:

a.       Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singkat, supaya dimengerti larangan itu.

b.      Jika mungkin, larangan itu dapat diberi penjelasan singkat.

c.       Jangan terlalu sering melarang

d.      Bagi anak-anak yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membelokkan perhatian anak kepada sesuatu yang lain, yang menarik minatnya.

6. Ganjaran

            Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan, alat mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Umumnya anak mengetahui bahwa pekerjaan atau perbuatannya yang menyebabkan ia mendapat ganjaran itu baik.

Syarat-syarat ganjaran yaitu:

a.       Untuk memberi ganjaran yang pedagogis perlu sekali guru mengenal betul-betul murid-muridnya dan tahu menghargai dengan tepat. Ganjaran dan penghargaan yang salah dan tidak tepat dapat membawa akibat yang tidak di inginkan.

b.      Ganjaram yang diberikan kepada seorang anak janganlah hendaknya menimbulkan rasa cemburu atau iri hati bagi anak lain yang merasa pekerjaan juga lebih baik, tetapi tidak mendapat ganjaran.

c.       Janganlah memberi ganjaran dengan menjanjikan lebih dahulu sebelum anak-anak menunjukkan prestasi kerjanya apalagi bagi ganjaran yang diberikan kepada seluruh kelas.

d.      Pendidik harus berhati-hati memberikan ganjaran, jangan sampai ganjaran yang diberikan kepada anak-anak diterimanya sebagai upah dari jerih payah yang telah dilakukannya.[9]

7. Hukuman

                      Masalah hukuman merupakan masalh etis, yang menyangkut soal baik buruk, soal norma-norma. Sebagai alat pendidikan, hukuman hendaklah:

a.           Senantiasa merupakan jawaban atas suatu pelanggaran.

b.           Sedikit banyaknya selalu bersifat tidak menyenangkan.

c.           Selalu kearah perbaikan, hukuman itu hendaklah diberikan untuk kepentingan anak itu sendiri.

        Syarat-syarat hukuman yang pedagogis yaitu:

a.           Tiap-tiap hukuman hendaklah dapat dipertanggung jawabkan.

b.           Hukuman itu sedapat-dapatnya bersifat memperbaiki.

c.           Hukuman tidak boleh bersifat ancaman atau pembalasan dendam yang bersifat perorangan.

d.          Jangan menghukum pada waktu kita sedang marah.

Tiap-tiap hukuman harus diberikan dengan sadar dan sudah diperhitungkan atau dipertimbangkan terlebih dahulu.

e.           Bagi si terhukum (anak), hukuman itu hendaklah dapat dirasakannya sebagai kedukaan dan penderitaan yang sebenarnya.

f.            Jangan melakukan hukuman badan.[10]

 

8. Keteladanan

                         Tingkah laku, cara berbuat, dan berbicara akan di tiru oleh anak.dengan keteladanan ini,lahirlah gejala identifikasi positif, yakni penyamaan diri dengan orang yang di tiru.identifikasi positif itu penting sekali dalam pembentukan kepribadian. Karena itulah teladan merupakan alat pendidikan yang utama, sebab terikat erat dalam pergaulan dan berlangsung secara wajar.

            Hal yang perlu di perhatikan oleh pendidik dalam hal ini adalah kejelasan tentang tingkah laku mana yang harus di tiru atau sebaliknya. Teladan di maksudkan untuk membiasakan anak didik dalam mencapai tujuan yang di inginkan.[11]

 

9. Pujian dan hadiah

                        Merupakan tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan tujuan pendidikan tertentu yang telah di capai oleh anak didik. Hadiah dalam hal ini tidak mesti selalu berwujud barang.anggukan kepala dengan wajah berseri, menunjukkan jempol si pendidik, sudah merupakan satu hadiah, yang pengaruhnya besar sekali, seperti memotivasi, menggembirakan, dan menambah kepercayaan dirinya. Pujian dan hadiah harus di berikan pada saat yang tepat, yaitu segera sesudah anak didik berhasil. Jangan di berikan sebagai janji ,karena akan di jadikan sebagai tujuan kegiatan yang di lakukan.[12]



[1] Drajat,zakiah, 1992,  Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi aksara

[2] Hasbullah, 2006, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta Grafisindo persada)  Ramayulis, 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam mulia

 

[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam mulia 2008,)

[4] Tatang, ilmu pendidikan, Bandung: pustaka setia, hal 95-96

[5] Ngalim Purwanto, Ilmu pendidikan toritis dan praktis, Bandung: Remaja Rosdakarya. 2011, hal. 177.

[6] Ibid., hal. 178.

[7] Ibid., hal. 179.

[8] Ibid., hal. 181.

[9] Ibid., hal 182-184.

[10] Ibid., hal. 185-192.

[11] Hasbullah, Dasar-dasar ilmu pendidikan, jakarta: Rajawali  press, 2009.

[12] Ibid., hal. 30.


No comments: