Secara umum, alat pendidikan adalah segalah
sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Amir Dien Indrakusuma
membedakan faktor dan alat pendidikan. Sedangkan alat pendidikan
adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan .[1]
Ahmad
D. Marimba memandang alat pendidikan dari espek fungsinya , yakni, alat sebagai
perlengkap alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan
(untuk mencapai tujuan selanjutnya).
Dalam
praktek pendidikan, istilah alat
pendidikan sering diindentikan dengan
media pendidikan, walaupun sebenarnya
pengertian alat lebih luas dari pada media. Pendidikan adalah
“ Alat metode dan teknik yang di gunakan dalam meningkatkan efektifitas dan komunikasi dan interaksi
edukatif antara guru dan siswa
dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Menurut
langeveld (1971) alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau situasi yang
dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
A. Macam Macam Alat Pendidikan
Dalam
ilmu pendidikan, usaha-usaha atau perbuatan si pendidik yang ditujukan untuk
melaksanakan tugas mendidik itu itu disebut juga alat pendidikan. Pendidik yang
menggunakan alat pendidikan hendaknya dapat menyesuaikan diri dengan tujuan
dengan alat itu.[2]
1. Pembiasaan
Pembiasaan
adalah salah satu alat pendidikan yang pendting sekali, terutama anak-anak yang
masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsafi apa yang dikatakan baik dan apa
yang dikatakan buruk dalam arti susila. Juga anak kecil belum mempunyai
kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa, tapi mereka sudah
mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat perlindungan dan hak
mendapatkan pendiikan. Anak kecil belum kuat ingatannya, ia cepat melupakan apa
yang sudah dan baru terjadi. Perhatian mereka mudah beralih kepada hal- hal
yang baru, yang lain , yang disukainya. Apalagi pada anak-anak yang baru lahir,
hal itu belum ada sama sekali.
Oleh
karena itu, sebagai permulaan dan sebagai pangkal pendidikan, pembiasaan merupakan
alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak harus dilatih dengan kebiasaan
kebiasaan dan perbuatan perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan
pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Pembiasaan
yang baik penting artinya bagi pembentukan watak anak-anak, dan juga akan terus
berpengaruh kepada anak itu pada hari tua. Menanmkan kebiasaan kepada anak-anak
adalah sukar dan kadang kadang memakan waktu yang lama. Akan tetapi, segala
sesuatu yang telah menjadi kebiasaan sukar pula kita ubah. Maka dari itu, lebih
baik kita menjaga anak-anak kita supaya mempunyai kebiasaan kebiasaan yang baik.
Supaya pembiasaan itu dapat tercapai dan baik
hasilnya, harus memenuhi syarat tertentu antara lain :
a) Memulai pembiasan itu sebelum terlambat, jadi
sebelum anak itu mempunyai kebiasaan yang lain berlawanan dengan hal-hal yang
akan dibiasakan
b) Pembiasaan itu terus menerus ( berulang
berulang) dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjdai suatu kebiasaan
yang otomatis.
c) Pendidik hendaklah konsekwen, bersikap tegas
dan tetap teguh pada pendiriannya yang telah diambilnya. Jangan member
kesempatani kepada anak untuk melanggar kebiasaan yang lebih ditetapkan itu.
d) Pembiasaan yang mula mulanya mekanistis itu
harus semakin menjadi pembiasaan yang diserrtai kata hati anak itu sendiri.[3]
2. Pengawasan
Pengawasan
itu penting sekali dalam mendidik anak-anak, tanpa pengawasan berarti
membiarkan anak berbuat sekehendaknya. Anak tidak akan dapat membedakan yang
baik dan yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak
senonoh, dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan
mana yang tidak.
Anak
dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, akan menjadi manusia yang hidup
menurut nafsunya saja, kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak
mengetahui kemana arah tujuan hidup yang sebenarnya. Ada para ahli didik yang menuntut adanya
kebebasan yang penuh dalam pendidikan. Rosseau, umunya,adah salah satu seorang
pendidik yang beranggap bahwa semua anak sejak dilahirkan meeka adalah baik,
mengajurkan pendidikan menurut alam.
Pengawasan
itu dilakukan oleh pendidik dengan mengingat usia anak-anak yang masih kecil
membutuhkan pengawasan dalam hal ini harus ada perbandingan antar pengawasan
dan kebebasan. Tujuan mendidik adalah membentuk anak supaya akhirnya dapat
berdiri sendiri dan tanggung jawab sendiri atas perbuatannya, mendidik kearah
kebebasan.
3.
Perintah
Tiap-tiap
perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma kesusilaan, jadi
bersifat meberi rah atau mengandung tujuan kearah perbuatan susila. Tentu saja
suatu perintah atau aturan itu dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika pendidik
sendiri menaati dan hidup menurut peraturan peraturan itu. Jika apa yag harus
dilakukan oleh anak-anak itu sebenrnya sudah memiliki dan menjadi pedoman pula
bagi hidup sipendidik.
Seorang
guru yang selalu datang terlambat dalam mengajar, tidak mungkim ditaati
perintahnya supaya anak-anaknya datang tepat pada waktunya. Tidak mungkin suatu
aturan sekolah ditaati oleh murid-murid jika guru sendiri tidak mematuhi
peraturan yang telah dibuatnya. Supaya perintah perintah yang dilncarkan oleh
sipendidik terhadap anak didinya dapat ditaati sehingga mendapat dicapai apa
yang dimaksud, hendaklah perintah-perintah itu memenuhi syarat-syarat tertentu
a) Perintah hendaklah terang dan singkat, jangan
terlalu banyak komentar sehingga mudah dimengerti oleh anak.
b) Peritah hendaklah disesuaikan dengan keadaan
dan umur anak sebingga jangan sampai memberi perintah yang tidak mungkim dikerjakan
oleh anak itu. Tiap-tiap perintah disesuaikan dengan kesanggupan anak
c) Kadang-kadang perlu pula kita mengubah perintah
itu menjadi sesuatu perintah yng lebih bersifst permintaan sehingga tidak
terlalu keras kedengarannya
d) Janganlah terlalu banyak dan berlebihgan dalam
memberi perintah, sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh, tetapi
menentang.
e) Pendidik hendaklah konsekwen terhadap apa yang
telah diperintahkannya. Suatui perintah yang haruis ditaati oleh seorang anak,
berlaku pula bagi anak yang lain.
f) Suatu perintah yang bersifat mengajak
sipendidik turut melakukanyaumunya lebih ditaati oleh anak anak dan
dikerjakannya dengan gembiran
4. Larangan
Larangan
itu biasanya kita keluarkan jika nak melakukan sesuatu yang tidak baik yang
merugikan atau yang dapat membahayakan dirinya. Umunya didalam rumha tangga
larangan itu merupakan alat mendidik satu satunya yang lebih banyak dipakai
oleh ibu atau bapak terhadap anaknya.
5. Hukuman
Hukuman
adalah paling akhir diambil apabila teguran dan peringatan belum mapu untuk
mencegah anak melakukan pelanggaran pelangaran. Maka dalam hal ini kita berikan
hukuman.
“Hukuman adalah . tindakan yang dijatuhkan
kepada anak secar sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa. Sehingga anak
menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di dalam hatinyauntuk tidak akan
mengulanginya”.
6. Ganjaran
Ganjaran
adalah salah satu alat pendidikan. Jadi, dengan sendirinya maksud gajaran itu
ialah sebagai alat untuk mendidik anak-anak supaya anak merasa senag karena
perbuatan atau pekerjaan mendapatkan penghargaan. Jadi, maksud ganjaran itu
yang penting bukan hasilnya yang dicapai seorang anak, melainkan dengan hasil
yang telah dicapai anak itu pendidik tujuan membentuk kata hati dan kemauan
yang lebih baik dan lebih keras pada anak itu.
7.
Hadiah atau pujian
Alat
pendidikan yang lain yaitu hadiah atau pujian yang diberikan kepada anak yang
melakukan suatu pekerjaan atau perbuatan yang baik. Hadiah juga memberikan
motivasi kepada anak agar selalu menjaga sifat dan perbutannya.
8.
Keteladanan
Keteladanan
perlu juga dalam mendidik anak dengan begitu anak dapat meniru dan meneladani
seseorang dalam berbuat. Di dalam kehidupan kelurga yang menjadi teladannya
adalah kedua orang tua atau juga sudaranya. Sedangakan disekolah guru juga bisa
menjadi teladannya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bebarapa
yaitu :
1)
Alat
pendidikan adalah segalah sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan
pendidikan Dalam praktek pendidikan,
istilah alat pendididikan sering
diindentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian
alat lebih luas dari pada media .
pendidikan adalah “ Alat metode dan teknik yang di gunakan dalam
meningkatkan efektifitas dan
komunikasi dan interaksi edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan
pengajaran di sekolah.
2)
Menurut
langeveld (1971) alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau situasi yang
dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
3)
Macam
–macam alat pendidikan itu adalah pembiasaan, pengawasan, perintah, larangan,
keteladana, hukuman, ganjaran, hadiah atau pujian.
Tak
ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah ini sepandai-pandai
penulis menyusun makalah ini mungkin ada sedikit kesalahannya. Oleh karena itu
penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari pembaca, terutama
kepada Dosen Pembimbing mata kuliah ini demi tercapainya maksud dan tujuan yang
diharapkan
Alat-alat pendidikan adalah perangkat atau media yang digunakan untuk
pendidikan. Secara umum, alat-alat pendidikan tidal hanya perangkat dalam
bentuk benda, tetapi ada yang sifatnya abstrak, misalnya metode pendidikan,
pendekatan pendidikan, teknik, strategi pendidikan dan pengelolaaan kelas.
Alat-alat
pendidikan yang sangat penting dalam pendidikan yaitu:
a.
Pendidik, merupakan alat pendidikan.
Karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.
b.
Lembaga pendidikan, yang memberikan
tempat untuk pelaksanaan pendidikan formal atau informal.
c.
Anak didik, sebagai sasaran pendidikan
yang menjadi objek para pendidik, sekaligus pendidikan itu sendiri.
d.
Sarana dan prasarana pendidikan, yang
membantu kelancaran pelaksanaan pendidikan, terutama dalam proses belajar
mengajar.
e.
Perpustakaan, yaitu buku-buku yang
memberikan informasi ilmu pengetahuan kepada
para pendidik dan anak didik.
f.
Kecakapan atau kompetensi pendidik,
sehingga memberikan pengajaran yang profesional dan sesuai dengan kapasitasnya.
g.
Metodologi pendidikan dan pendekatan
sistem pengajaran yang digunakan.
h.
Menajemen pendidikan yang mengolah
pelaksanaan pendidikan.
i.
Strategi pembelajaran yang disesuaikan
dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan tertentu.
j.
Evaluasi pendidikan dan evaluasi
belajar.
k.
Motivasi belajar.[4]
Syaiful Bahri mengatakan bahwa yang
dimaksudkan dengan alat- alat pendidikan yang abstrak berkaitabn dengan:
2.
Pembiasaan
Pembiasaan, anak didik dibiasakan
melakukan suatu kegiatan yang bersifat belajar. Pembiasaan adalah salah satu
alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil.
Anak-anak kecil belum menginsafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan
buruk dalam arti asusila. Dan juga anak kecil belum mempunyai
kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa, tetapi mereka
sudah mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat perlindungan dan hak
mendapat pendidikan. Anak kecil belum kuat inngatannya, ia cepat melupakan apa
yang sudah dan baru terjadi. Perhatian mereka mudah beralih kepada hal-hal yang
baru, yang lain, yang disukainya.
Oleh karena itu, sebagi
permulaan dan sebagai pangkal pendidikan, pembiasaan merupakan alat
satu-satunya. Sejak lahir harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan
perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu
tertentu, diberi makan teratur dan sebagainya. Maka makin besar anak itu,
kebiasaan-kebiasaan yang baik itu harus tetap diberikan dan dilaksanakan,
seperti tidur dan bangun pada waktu yang teratur, demikian pula dengan hal
lainnya.[5]
Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan
dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan yang baik, didalam rumah tangga
atau keluarga, di sekolah, dan juga tempat lain. Pembiasaan yang baik dan
penting artinya pembentukan watak anak-anak, dan juga akan terus berpengaruh
kepada anak itu sampai hari tuanya. Menanamkan kebiasaan pada anak-anak adalah
sukar dan kadang-kadang memakan waktu yang lama. Akan tetapi sesuatu yang sukar
perlu kita rubah.
Supaya
pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa
syarat tertentu, yaitu:
a. Mulailah pembiasaan itu sebelum
terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan
dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b. Pembiasaan itu hendaklah
konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang telah
diambilnya. Jangan memberi kesempatan kepada anak untuk melanggar pembiasaan
yang telah ditetapkan itu.
c. Pendidikan itu harus terus
menerus (berulang-ulang) dijalankan secara teratur sehingga akhirnyamenjadi
suatu kebiasaan yang otomatis.
d. Pembiasaan yang mula-mulanya
mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak
itu sendiri.[6]
3. Pengawasan
Dalam melakukan
pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting sekali
dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan, berarti membiarkan anak berbuat
sekehendaknya, anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan buruk. Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut
alamnya, akan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja. Kemungkinan
besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah
tujuan hidup yang sebenarnya.
Pengawasan dilakukan oleh pendidik dengan mengingat usia
anak-anak. Anak-anak yang masih keci sangant membutuhkan pengawasan. Makin
besar anak itu, makin berkurang pengawasannya sehingga berangsur-angsur anak
dapat bertanggung jawab atas tindakan dan perbuatannya.
Pendapat
para ahli sekarang umumnya sependapat bahwa pengawasan adalah alat pendidikan
yang penting dan harus dilaksanakan, biarpun secara berangsur-angsur anak itu
harus diberi kebebasan. Tujuan mendidik adalah
membentuk anak supaya akhirnya dapat berdiri sendiri dan brertanggung
jawab sendiri atas perbuatannya, mendidik kearah kebebasan. Makin besar anak
itu makin dikurangi pengawasan terhadapnya dan sebaliknya makin diperbesar
kebebasan yang diberikan terhadapnya[7].
4. Perintah
Perintah
bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh
orang lain, melainkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang
harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan
mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung
tujuan kearah perbuatan susila. Seorang guru yang selalu datang terlambat dalam
mengajar, tidak mungkin ditaati perintahnya supaya anak-anaknya selalu datang
tepat pada waktu. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-murid
jika guru sendiri tidak mematuhi peraturan yang telah dibuatnya itu.
Dengan
singkat, kita dapat mengatakan bahwa dalam berbagai hal dalam pendidikan,
contoh atau teladan dari si pendidik merupakan alat pendidikan yang sangat
penting pula, bahkan utama sekali. Dari pelajaran ilmu kiwa anak kita telah
mengetahui bahwa sejak kecilnya manusia itu lebih-lebih anak-anak telah
mempunyai dorongan meniru dan suka mengidentifikasi diri terhadap perbuatan dan
tingkah laku orang lain, terutama terhadap orang tuanya atau gurunya.
Syarat-syarat
memberi perintah. Supaya perintah-perintah yang dilancarkan oleh pendidik
terhadap anak didiknya dapat ditaati sehingga dapat dicapai apa yang dimaksud,
maka ada syarat syarat yang harus dipenuhi yaitu:
a. Perintah hendaklah terang dan
singkat.
b. Perintah hendaklah disesuaikan
dengan keadaan dan umur anak.
c. Kadang-kadang perlu kita mengubah
perintah itu menjadi suatu yang lebih bersifat permintaan sehingga tidak
terlalu keras kedengarannya.
d. Janganlah terlalu banyak dan
berlebih-lebihan memberi perintah.[8]
5. Larangan
Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu
yang tidak baik, yang merugikan, atau yang membahayakan dirinya. Seorang ibu
dan ayah yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan
bermacam-macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak itu seperti:
·
Keras kepala atau melawan.
·
Pemalu dan penakut.
·
Perasaan kurang harga diri.
·
Kurang mempunyai perasaan tanggung jawab.
·
Pemurung dan pesimis.
·
Apatis dan sebagainya.
Adapun
syarat-syarat yang harus diperhatikan dalam melakukan larangan:
a.
Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan
singkat, supaya dimengerti larangan itu.
b.
Jika mungkin, larangan itu dapat diberi penjelasan singkat.
c.
Jangan terlalu sering melarang
d.
Bagi anak-anak yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan
membelokkan perhatian anak kepada sesuatu yang lain, yang menarik minatnya.
6. Ganjaran
Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan, alat mendidik
anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya
mendapat penghargaan. Umumnya anak mengetahui bahwa pekerjaan atau perbuatannya
yang menyebabkan ia mendapat ganjaran itu baik.
Syarat-syarat ganjaran yaitu:
a.
Untuk memberi ganjaran yang pedagogis perlu sekali guru mengenal
betul-betul murid-muridnya dan tahu menghargai dengan tepat. Ganjaran dan
penghargaan yang salah dan tidak tepat dapat membawa akibat yang tidak di
inginkan.
b.
Ganjaram yang diberikan kepada seorang anak janganlah hendaknya
menimbulkan rasa cemburu atau iri hati bagi anak lain yang merasa pekerjaan
juga lebih baik, tetapi tidak mendapat ganjaran.
c.
Janganlah memberi ganjaran dengan menjanjikan lebih dahulu
sebelum anak-anak menunjukkan prestasi kerjanya apalagi bagi ganjaran yang
diberikan kepada seluruh kelas.
d.
Pendidik harus berhati-hati memberikan ganjaran, jangan sampai
ganjaran yang diberikan kepada anak-anak diterimanya sebagai upah dari jerih
payah yang telah dilakukannya.[9]
7. Hukuman
Masalah
hukuman merupakan masalh etis, yang menyangkut soal baik buruk, soal
norma-norma. Sebagai alat pendidikan, hukuman hendaklah:
a.
Senantiasa merupakan jawaban atas suatu pelanggaran.
b.
Sedikit banyaknya selalu bersifat tidak menyenangkan.
c.
Selalu kearah perbaikan, hukuman itu hendaklah diberikan untuk kepentingan
anak itu sendiri.
Syarat-syarat
hukuman yang pedagogis yaitu:
a.
Tiap-tiap hukuman hendaklah dapat dipertanggung jawabkan.
b.
Hukuman itu sedapat-dapatnya bersifat memperbaiki.
c.
Hukuman tidak boleh bersifat ancaman atau pembalasan dendam yang
bersifat perorangan.
d.
Jangan menghukum pada waktu kita sedang marah.
Tiap-tiap hukuman harus diberikan
dengan sadar dan sudah diperhitungkan atau dipertimbangkan terlebih dahulu.
e.
Bagi si terhukum (anak), hukuman itu hendaklah dapat
dirasakannya sebagai kedukaan dan penderitaan yang sebenarnya.
f.
Jangan melakukan hukuman badan.[10]
8. Keteladanan
Tingkah laku, cara berbuat, dan berbicara
akan di tiru oleh anak.dengan keteladanan ini,lahirlah gejala identifikasi
positif, yakni penyamaan diri dengan orang yang di tiru.identifikasi positif
itu penting sekali dalam pembentukan kepribadian. Karena itulah teladan
merupakan alat pendidikan yang utama, sebab terikat erat dalam pergaulan dan
berlangsung secara wajar.
Hal yang perlu
di perhatikan oleh pendidik dalam hal ini adalah kejelasan tentang tingkah laku
mana yang harus di tiru atau sebaliknya. Teladan di maksudkan untuk membiasakan
anak didik dalam mencapai tujuan yang di inginkan.[11]
9. Pujian dan hadiah
Merupakan tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan
tujuan pendidikan tertentu yang telah di capai oleh anak didik. Hadiah dalam
hal ini tidak mesti selalu berwujud barang.anggukan kepala dengan wajah
berseri, menunjukkan jempol si pendidik, sudah merupakan satu hadiah, yang
pengaruhnya besar sekali, seperti memotivasi, menggembirakan, dan menambah
kepercayaan dirinya. Pujian dan hadiah harus di berikan pada saat yang tepat,
yaitu segera sesudah anak didik berhasil. Jangan di berikan sebagai janji
,karena akan di jadikan sebagai tujuan kegiatan yang di lakukan.[12]
[1] Drajat,zakiah, 1992, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi
aksara
[2] Hasbullah, 2006, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,
(Jakarta Grafisindo persada) Ramayulis,
2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam mulia
[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta :
Kalam mulia 2008,)
[4] Tatang, ilmu
pendidikan, Bandung: pustaka setia, hal 95-96
[5] Ngalim Purwanto, Ilmu pendidikan toritis dan praktis,
Bandung: Remaja Rosdakarya. 2011, hal. 177.
[6] Ibid., hal.
178.
[7] Ibid., hal.
179.
[8] Ibid., hal.
181.
[9] Ibid., hal
182-184.
[10] Ibid., hal.
185-192.
[11] Hasbullah, Dasar-dasar
ilmu pendidikan, jakarta: Rajawali
press, 2009.
[12] Ibid., hal.
30.
No comments:
Post a Comment