A. SYARAT MENJADI GURU
Pekerjaan mendidik adalah pekerjaan berat dan
tegas guru tidak hanya mengajar ,tetapi juga mendidik. Sebagai guru yang baik
harus memenuhi syarat-syarat didalam Undang-undang nomor 12 Tahun 1954 tentang dasar-dasar
pendidikan dan pengajaran disekolah untuk seluruh Indonesia pada pasal 15
dinyatakan tentang guru sebagai berikut : “syrat utama menjadi guru ,selain
ijazah dan syarat-syarat yang memenuhi kesehatan jasmani dan rohani, ialah
sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti
yang dimaksudkan dalam pasal 3-5
Dari pasal-pasal tersebut, maka syarat-syarat
menjadi seorang guru dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Berijazah
Yang dimaksud berijazah disini adalah ijazah
yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai guru disuatu
sekolah tertentu.
Ijazah bukanlah semata-mata sehelai kertas
saja,tetapi ijaazah adalah surat bukti y0ang menunjukan bahwa seseorang telah
mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan yang tertentu yang
diperlukannya untuk suatu jabatan/pekerjaan.
2.
Sehat
jasmani dan rohani
Kesehatan jasmani dan rohani adalah salah satu
syarat yang penting bagi tiap-tiap pekerjaan, orang tidak dapat melakukan
tugasnya dengan baik jika badannya diserang oleh penyakit.
Sebagai seorang calon gurupun syarat kesehatan
itu merupaka syarat yang tidak dapat di abaikan. Seorang yang berpenyakit
menular akan membahayakan kesehatan anak-anak dan membawa akibat yang tidak
baik dalam tugasnya sebagai pengajar dan pendidik. Seorang guru yang cacat
matanya, atau mataya umpama akan mengakibatkan tertawaan dan ejekan
murid-muridnya.
3.
Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berkelakuan baik.
Untuk mengetahui seseorang itu taat beragama dan berkelakuan
baik ,atau tidak adalah suatu hal yang sulit karena hal tersebut tidak dapat
diperiksa dengan ujian atau tes orang hanya dapat mengetahui sebagian kecil
saja dari tinngkah laku dari kepribadian seseorang.
Meskipun demikian bagi setiap orang yang akan
memasuki surat keterangan berkelakuan baik dari yang berwajib. Apabila ia
melakukan kejahatan,ijazah nya akan dicabut oleh pemerintah yang berarti ia
diberhentikan menjadi.
4.
Bertanggung
Jawab
Sebagaimana Yang Telah dibahas dalam pasal 3
bahwa tujuan pendidikan salah satunya adalah membentuk manusia yang bertanggung
jawab.hal ini berarti bahwa guru harus bersaha untuk mendidik anak-anaknya menjadi manusia yang bertanggung jawab.
Sebagai warna negara dari suatu negara yang demokratis harus turut serta
bertanggung jawab atas kemajuan dan kemakmuran negara dan bangsanya.
Jelaslah bahwa seorang guru harus bertanggung
jawab. Tentu saja pertama-tama harus bertanggung jawab kepada tugasnya sebagai
guru,yaitu mengajar dan mendidik anak-anak yang telah dipercayakan kepadanya.
5.
Berjiwa
Nasional
Bangsa indonenesia yang terdiri dari beratus
suku bangsa yang yang berlainan bahasa dan adat istiadat.kurang lebih 350 tahun
dijajah oleh bangsa asing yang yang telah sengaja memecahkan persatuan
nasional. Untuk menanamkan kembali perasaan dan jiwa kebangsaan itu merupakan
tugas yang penting bagi para guru dan para pendididk untuk menanamkan jiwa nasional itu memerlukan
orang-orang yang berjiwa nasional juga. Pendidikan nasional tidak dapat
diberikan oleh orang yang nasional. Guru harus berjiwa nasional merupakan
syarat yang penting untuk mendididk anak sesuai dengan tujuan pengajaran yang
ditetapkan MPR, seperti yang dinyatakan di dalam GBHN 1983-1988 da UUD 1945.
Dalam hal menanamkan perasaan nasional itu,
guru hendaklah selalu ingat dan menjaga agar jangan sampai timbul
chauvinisme,yaitu perasaan kebangsaan yang sangat berlebihan.
B. TANGGUNG JAWAB GURU DALAM PENDIDIKAN
Keutamaan guru/seorang pendidik disebabkan oleh
tugas mulia yang diembannya,tugas yang diemban seorang guru hampair sama tugas
seorang rasul.
Dari pendidikan itu dipahami bahwa tugas
pendidik sebagai ‘’ Warasah al’anbiya ‘’, yang hakekatnya mengembang misi
rahmat al’anbiya.
Untuk melakukan tugas sebagai ‘’warasah al’anbiya ‘’ pendidik hendaklah
bertolak pada amar ma’aruf nahi waal-munkar, menjadikan prinsip tauhid sebagai
pusat kegiatan penyebaran misi.iman, islam dan ihsan. Kekuatan yang
dikembangkan oleh pendidik adalah individualitas sosial dan moral (nilai-nilai
agama dan moral).
Menurut al-ghazali tugas pendidik yang utama adalah
menyempurnakan ,membersihkan, menyucikan,hati manusia untuk bertagarub pada
allah.
Tanggung jawab pendidik menurut abd-al-rahma
al-nahlawi adalah:
1. Mendidik individu supaya beriman kepada allah
dan menjalankan syari’atnya.
2. Mendidik Diri Supaya Beramal Shaleh
3. Mendidik Masyarakat Untuk Saling Menasehati
Dalam Melaksanakan Kebenaran ,Saling Menasehati Agar Tabah Menghadapi
Kesusahan,Beribadah Kepada Allah Serta
Menegakkan Kebenaran. Tanggung jawab itu bukan hanya sebatas tanggung jawab
moral seorang pendidik terhadap anak didik, akan tetepi lebih jauh dari itu.
C. Profil Kemampuan Dasar Guru
Guru harus mempunyai kemampuan dasar,kemampuan
itu antara lain meliputi yang berikut ini:
a. Kemampuan menguasai
bahan
Kemampuan
menguasai bahan terdiri atas sebagai berikut
1.
Menguasai
bahan bidang studi dan kurikulum sekolah .
Pengalaman
belajarnya :
·
Mengkaji
Bahan kurikulum bidang studi
·
Mengkaji
Isi buku-buku teks bidang studi yang bersangkutan
·
Melaksanakan
Kegiatan-Kegiatan Yang Disarankan Dalam Kurikulum Bidang Studi Yang
Bersangkutan.
2.
Menguasai
Bahan Pendalaman/Aplikasi Bidang Studi.
Pengalaman
belajarnya:
·
Mempelajari
Ilmu Yang Relevan
·
Mempelajari
Aplikasi Bidang Ilmu Kedalam Bidang Ilmu Lain(Program Tertentu)
·
Mempelajari
Cara Menilai Kurikulum Bidang Studi.
b.
kemampu
mengelola program belajar mengajar
kemampuan mengelola program belajar
mengajar terdiri atas sebagai berikut :
1. Merumuskan tujuan intruksional
·
Mengkaji
kurikulum bidang studi
·
Mempelajari
cirri-ciri rumusan tujuan intruksional
·
Mempelajari
tujuan intruksional bidang studi yang bersangkutan
·
Merumuskan
tujuan intruksional bidang studi yang bersangkutan
2. Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
meliputi
·
Mempelajari
macam-macam metode mengajar
·
Berlatih
menggunakan macam-macam metode mengajar
3. Memilih dan menyusun prosedur intruksional yang
tepat yang meliputi :
·
Mempelajari
criteria pemilihan materi dan prosedur mengajar
·
Brlatih
merencanakan program pelajaran
·
Berlatih
menyusun satuan pembelajaran
4. Melaksanakan program belajar mengajar meliputi
:
·
Mempelajari
fungsi dan peranan guru dalam instruksi belajar mengajar
·
Berlatih
menggunakan alat bantu belajar mengajar
·
Berlatih
menggunakan lingkungan sebagai sumber mengajar
·
Memonitor
proses belajar siswa
·
Berlatih
menyesuaikan rencana program pengajaran dengan situasi jelas
5. Mengenal kemampuan anak didik (entry behavior )
anak didik, meliputi :
·
Mempelajari factor-faktor yang mempengaruhi pencapaian
prestasi belajar
·
Mempelajari
prosedur dan teknik untuk mengidentifikasi kemampuan siswa
6. Merencanakan dan melaksanakan engajaran
remedial meliputi :
·
Mempelajari
factor-faktor penyebab kesulitan belajar
·
Berlatih
mendiagnosis kesulitan belajar siswa
·
Berlatih
menyusun rencana pengajaran remedial
·
Melaksanakan
pengajaran remedial
c.
Kemampuan mengelola kelasdengan pengalaman
belajar .
Kemampun ini meliputi :
1) Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
meliputi :
-
Mempelajari
macam-macam pengaturan tempat duduk dan seting ruangan kelas sesuai dengan
tujuan intruksional yang ingin di capai
-
Mempelajari
kriteria penggunaan macam-macam peraturan tempat duduk dan seting ruangan.
1. Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi
meliputi :
-
Mempelajari
factor-faktor yang mengganggu iklim
belajar mengajar yang serasi
-
Mempelajari
strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat presentif
-
Berlatih
menggunakan strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang kuratif
-
d.
Kemampuan menguraikan media atau sumber dengan pengalamn belajar
Kemampuan menggunakan media atau sumber dengan
pengalaman belajar meliputi :
1. Mengenal memilih dan menggunakan media meliputi :
-
Mempelajari
macam-macam media pendidikan
-
Mempelajari
criteria media pendidikan
-
Berlatih
menggunakan media pendidikan
-
Merawat
alat-alat bantu belajar mengajar
2. Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana
meliputi :
-
Mengenali
bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekolah untuk membuat alat-alat bantu
-
Mempelajari
perkakas untuk membuat alat bantu mengajar
3. Menggunakan dan mengelola laboratorium dan
rangka proses belajar mengajar
-
Mempelajari
cara-cara menggunakan laboratorium
-
Mempelajari
cara-cara dan aturan pengalaman kerja di laboratorium
-
Berlatih
mengatur tata ruang laboratorium
-
Mempelajari
cara merawat dan menyimpan alat-alat
4. Mengembangkan laboratorium meliputi :
-
Mempelajari
fungsi labor dalam proses belajar mengajar
-
Mempelajari
kriteria pemilhan alat
-
Mempelajari
berbagi desai labor
-
Berlatih
mengembangkan eksperimn baru
5. Menggunakan labor dalam proses belajar mengajar
meliputi
-
Mempelajari
fungsi-fungsi perpustakaan dalam proses belajar mengajar
-
Mempelajari
macam-macam sumber perpustakaan
-
Berlatih
menggunakan macam-macam sumber perpustakaan
-
Mempelajari
criteria pemilihan sumber kepustakaan
-
Berlatih
menilai sumber-sumber kepustakaan
6. Menggunakan microteaching unit dalam program
pengalman lapangan
e.
Kemampuan menguasai landasan-landasan
kependidikan dengan pengalaman belajar
Kemampuan ini meliputi :
1) Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan
pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan
psikologis
2) Mengenali fungsi sekolah sebagai lembaga social
yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh
timbale balik antar sekolah dengan masyarakat
f.
Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
dengan pengalamn belajar
g.
Kemampuan menilai prestasi siswa dengan
pengalamn belajar
Kemampuan
ini meliputi :
1) Mempelajari fungsi penilaian
2) Mempelajri bermacam-macam teknik dan prosedur
penilaian
3) Berlatih menyusun teknik dan prosedur penilaian
4) Mempelajari criteria pemilihan teknik dan
proesdur penilaian
5) Berlatih menggunakan teknik dan prosedur
penilaian
6) Berlatih mengelola dan minginter prestasi hasil
penilaian
7) Berlatih menggunakan hasil-hasil penilaian
untuk perbaikan
8) Berlatih menilai teknik dan prosedur penilaian
9) Berlatih menilai efektifitas program pengajar
h.
Kemampuan
mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan dengan
pengalaman belajar. Kemampuan ini meliputi:
1) Mengenal fungsi dan program penyuluhan
disekolah yang mengcakupi:
a. Mempelajari fungsi dan penyuluhan di sekolah
b. Mempelajari program layanan bimbingan di
sekolah
c. Mengkaji persamaan dan perbedaan
fungsi,kewenangan,tanggung jawab antar guru dan pembinaan sekolah
2) Menyelenggarakan program layanan bimbingan
disekolah meliputi
a. Berlatih mengidentifikasi kesulitan yang
dihadapi murit sekolah
b. Berlatih menyelenggarakan program LB di sekolah
terutama bimbingan
i.
Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan
adminitrasi sekolah dengan pengalaman belajar.
Kemampuan
ini meliputi :
1. Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
meliputi :
a. Mempelajari struktur organisasi dan
administrasi persekolahan
b. Mempelajari fungsi dan tanggung jawab
administrasi guru. Kepala sekolah dan KAN DI PEN DDKN
c. Mempelajari peraturan kepegawaian
2. Menyelenggarakan administrasi sekolah. Meliputu
:
a. Berlatih menyelenggarakan administrasi sekolah
b. Mempelajari prinsip – prinsip pengelolaan PA
j.
Kemampuan memenuhi memenuhi prinsip – prinsip
dan menafsirkan hasil – hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Hal ini meliputi : mempelajari dasar – dasar penggunaan dalam penelitian
pendidikan.
D. UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN WIBAWA KOMPETENSI
GURU
1. Pengertian Gezag ( kewibawaan )
Gezag barasal dari kata zeggen yang berarti
berkata. Siapa perkataan mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain
berarti mempunyai kewibawaan ( gezag ) kepada orang lain ( Dr. parguin, dr.
russan 1982 ).
Abu ahmadi mengemukakan bahwa kewibawaan gezag
adalah suatu daya mempengaruhi yang terdapat pada seseorang, sehingga orang
lain yang berhadapan dengan dia secara sadar dan secara sukarela menjadi tunduk
dan patuh kepadanya.
Sedangkan menurut Drs. Suwarno mengemukakan
kewibawaan adalah adanya kepanutan secara sukarela dari pihak peserta didik
pada penyidikannya atas keinsafan dan tidak bersifat paksaan.
Menurut Dr. langeveld pemilik kewibawaan pendidik
didasarkan pada dua criteria :
a. Pemangku kewibawaan pendidik
b. Pemimpin suatu kesatuan hidup bersama
kewibawaan atas status kodrad atau status sosial
c. Orang dewasa yang menjadi pendidik memiliki dan
merealisir sendiri nilai – nilai kemanusiaan.
Menurut Drs. Ngalin Purwanto kewibawaan dapat
dibedakan menjadi :
1. Kewibawaan orang tua
2. Kewibawaan pendidikan
3. Kewibawaan keluarga
4. Kewibawaan guru
Guru atau pendidik lain bukan orang tua
menerima jabatan sebagai pendidik, bukan dari kodrat melainkan jabatan dari pemerintah.
Sifat kewibawaan guru atau pendidik lainnya ada
dua:
1. Kewibawaan pendidikan ini sama halnya dengan
kewibawaan yang ada pada orang tua jabatan guru sebagai pendidik telah
diserahkan sebagian dari tugas dari orang tua untuk mendidik anak – anaknya
2. Kewibawaan pemerintah, selain memiliki
kewibawaan pendidikan, guru juga mempunyai kewibawaan memerintah.
Kompetensi guru menurut LPTK ada 10 kemampuan
dasar yaitu :
a) Kemampuan menguasai bahan pelajaran yang
disajikan
b) Kemampuan mengelola program belajar mengajar
c) Kemampuan mengelola kelas
d) Kemampuan menggunakan media atau sumber belajar
e) Kemampuan menguasai landasan – landasan
pendidikan
f) Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
g) Kemampuan menilai prestasi nilai siswa
h) Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan
bimbingan dan penyuluhan
i)
Kemampuan
menyelenggarakan dan mengenal administrasi sekolah
j)
Kemampuan
memahami prinsip – prinsip dan menafsirkan hasik – hasil penelitian pendidikan
guna keperluan pengajaran
Upaya atau persiapan untuk membentuk guru yang
kompeten harus mampu mengenal tiga aspek kompetensi dalam dirinya:
1. Kompetensi pribadi yaitu sikap pribadi guru
yang berjiwa Pancasila yang menggunakan budaya bangsa Indonesia yang rela
berkorban demi kelestarian bangsa dan Negara.
2. Kompetensi kemasyarakatan yaitu kemampuan yang
berhubungan dengan partisipasi seorang guru dalam kehidupan sehari – hari di
masyarakat setempat dia berada baik secara formal maupun nonformal.
Syarat
menjadi seorang guru , sesuai dengan pasal 3-5 berijzah, sehat jasmani dan rohani
, bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berjiwa nasional dan bertanggung jawab.
Dari
dulu sampai sekarang guru sangat penting dimana dalam era globalisasi teknologi
komputer yang berkembang dengan pesat menggantikan sebagian besar pekerjaan
manusia. Namun peran guru tidak dapat digantikan dengan media lain, hal ini
menunjukkan bahwa peran guru diperlukan dalam keadaan apa pun.
Guru
bertanggung jawab dalam pendidikan, untuk melakukan tugas sebagai pendidik
hendaklah bertolak pada amar mafruf nahi wa’al mungkar, menjadikan prinsip
tauhid sebagai pusat kegiatan penyebaran misi, iman , Islam dan ihsan. Guru
selain memberikan bimbingan dan bertanggung jawb juga sebagai contoh yang baik
karena anak didik posisinya sebagai penerima bimbingan, arahan dan ajaran yang
disampaikan guru karena dalam proses interaksi ini guru sebagai pelaku utama
kegiatan pendidik , karena itu guru memerlukan persiapan baik, dari segi
penguasaan materi, terhadap ilmu yang diajarkan kepada anak didik, seorang guru dalam menyampaikan ilmu pengaetahuan tersebut
secara efisien dan tepat sasaran kepada anak didik yang berfariasi dan
kepribadian yang berbeda-beda dalam kehidupannya .
Guru
sebagai pembimbing bisa menjadi sosok yang baik dimata anak didiknya. Guru
berakhlak mulia agar bisa menjadi teladan dari anak didik serta menjadi
penuntun yang baik.
Guru
memang merupakan kompoten determinal dalam penyelenggaraan pengembangan SDM dan
menempati posisi kunci dalam sistem pendidikan nasional (SISTIKNAS). Dampak
kualitas kemampuan profesional dan kinerja guru bukan hanya akan berkontribusi
terhadap kualitas lulusan yang dihasilkan melainkan juga akan berlanjut akan
kualitas kinerja dan jasa para lulusan tersebut. Begitu pentingnya posisi guru
dalam pendidikan, maka tuntutan guru terhadap yang berkualitas dan ideal
merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa di hindari persoalannya.
Kesimpulan
dari Rada Sari
Guru
adalah faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran yang berkualitas
sehingga berhasil tidaknya mencapai tujuan dihubungkan dengan kiprah guru.
Peran guru dalam proses pembelajaran sebagai infomator organisator, motifator
dan penasehat. Guru sebagai seorang pendidikan tidak hanya tahu tentang materi
yang akan diajarkan akan tetapi ia pun harus memiliki kepribadian yang kuat yang
menjadikannya sebagai panutan bagi para siswanya.
Sebagai
guru harus mempunyai dasar dan kemampuan untuk mendidik dan harus mempunyai
ijazah dan kesehatan rohani. Guru bertanggung jawab dalam pendidikan untuk
melakukan tugas sebagai pendidik. Hendaklah bertolak pada amar makruf nahi wal
mungkar. Jadi posisi guru ideal merupakan suatu keniscayaan yang tak bisa
dihindari guru yang ideal harus mampu bertanggung jawab dalam melakukan
pendidikan. Hakikat ini melandasi pola
pikir kerja guru dan legalitasnya kepada profesi pendidikan.
No comments:
Post a Comment