BAB V || GURU SEBAGAI PENDIDIK


 

A.    SYARAT MENJADI GURU

 

Pekerjaan mendidik adalah pekerjaan berat dan tegas guru tidak hanya mengajar ,tetapi juga mendidik. Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat didalam Undang-undang nomor 12 Tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran disekolah untuk seluruh Indonesia pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut : “syrat utama menjadi guru ,selain ijazah dan syarat-syarat yang memenuhi kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksudkan dalam pasal 3-5

Dari pasal-pasal tersebut, maka syarat-syarat menjadi seorang guru dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.      Berijazah

Yang dimaksud berijazah disini adalah ijazah yang dapat memberi  wewenang  untuk menjalankan tugas sebagai guru disuatu sekolah tertentu.

Ijazah bukanlah semata-mata sehelai kertas saja,tetapi ijaazah adalah surat bukti y0ang menunjukan bahwa seseorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan yang tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan/pekerjaan.

2.      Sehat jasmani dan rohani

Kesehatan jasmani dan rohani adalah salah satu syarat yang penting bagi tiap-tiap pekerjaan, orang tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik jika badannya diserang oleh penyakit.

Sebagai seorang calon gurupun syarat kesehatan itu merupaka syarat yang tidak dapat di abaikan. Seorang yang berpenyakit menular akan membahayakan kesehatan anak-anak dan membawa akibat yang tidak baik dalam tugasnya sebagai pengajar dan pendidik. Seorang guru yang cacat matanya, atau mataya umpama akan mengakibatkan tertawaan dan ejekan murid-muridnya.

3.      Taqwa kepada Tuhan Yang  Maha Esa dan berkelakuan baik.

Untuk mengetahui  seseorang itu taat beragama dan berkelakuan baik ,atau tidak adalah suatu hal yang sulit karena hal tersebut tidak dapat diperiksa dengan ujian atau tes orang hanya dapat mengetahui sebagian kecil saja dari tinngkah laku dari kepribadian seseorang.

Meskipun demikian bagi setiap orang yang akan memasuki surat keterangan berkelakuan baik dari yang berwajib. Apabila ia melakukan kejahatan,ijazah nya akan dicabut oleh pemerintah yang berarti ia diberhentikan menjadi.

4.      Bertanggung Jawab

Sebagaimana Yang Telah dibahas dalam pasal 3 bahwa tujuan pendidikan salah satunya adalah membentuk manusia yang bertanggung jawab.hal ini berarti bahwa guru harus bersaha untuk mendidik anak-anaknya  menjadi manusia yang bertanggung jawab. Sebagai warna negara dari suatu negara yang demokratis harus turut serta bertanggung jawab atas kemajuan dan kemakmuran negara dan bangsanya.

Jelaslah bahwa seorang guru harus bertanggung jawab. Tentu saja pertama-tama harus bertanggung jawab kepada tugasnya sebagai guru,yaitu mengajar dan mendidik anak-anak yang telah dipercayakan kepadanya.

5.      Berjiwa Nasional

Bangsa indonenesia yang terdiri dari beratus suku bangsa yang yang berlainan bahasa dan adat istiadat.kurang lebih 350 tahun dijajah oleh bangsa asing yang yang telah sengaja memecahkan persatuan nasional. Untuk menanamkan kembali perasaan dan jiwa kebangsaan itu merupakan tugas yang penting bagi para guru dan para pendididk  untuk menanamkan jiwa nasional itu memerlukan orang-orang yang berjiwa nasional juga. Pendidikan nasional tidak dapat diberikan oleh orang yang nasional. Guru harus berjiwa nasional merupakan syarat yang penting untuk mendididk anak sesuai dengan tujuan pengajaran yang ditetapkan MPR, seperti yang dinyatakan di dalam GBHN 1983-1988 da UUD 1945.

Dalam hal menanamkan perasaan nasional itu, guru hendaklah selalu ingat dan menjaga agar jangan sampai timbul chauvinisme,yaitu perasaan kebangsaan yang sangat berlebihan.

 

B.     TANGGUNG JAWAB GURU DALAM PENDIDIKAN

Keutamaan guru/seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya,tugas yang diemban seorang guru hampair sama tugas seorang rasul.

Dari pendidikan itu dipahami bahwa tugas pendidik sebagai ‘’ Warasah al’anbiya ‘’, yang hakekatnya mengembang misi rahmat al’anbiya.

Untuk melakukan tugas sebagai  ‘’warasah al’anbiya ‘’ pendidik hendaklah bertolak pada amar ma’aruf nahi waal-munkar, menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat kegiatan penyebaran misi.iman, islam dan ihsan. Kekuatan yang dikembangkan oleh pendidik adalah individualitas sosial dan moral (nilai-nilai agama dan moral).

Menurut al-ghazali  tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan ,membersihkan, menyucikan,hati manusia untuk bertagarub pada allah.

Tanggung jawab pendidik menurut abd-al-rahma al-nahlawi adalah:

1.      Mendidik individu supaya beriman kepada allah dan menjalankan syari’atnya.

2.      Mendidik Diri Supaya Beramal Shaleh

3.      Mendidik Masyarakat Untuk Saling Menasehati Dalam Melaksanakan Kebenaran ,Saling Menasehati     Agar Tabah Menghadapi

Kesusahan,Beribadah Kepada Allah Serta Menegakkan Kebenaran. Tanggung jawab itu bukan hanya sebatas tanggung jawab moral seorang pendidik terhadap anak didik, akan tetepi lebih jauh dari itu.

 

 

C.    Profil Kemampuan Dasar Guru

Guru harus mempunyai kemampuan dasar,kemampuan itu antara lain meliputi yang berikut ini:

a.      Kemampuan menguasai bahan

Kemampuan menguasai bahan terdiri atas sebagai berikut

1.      Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah .

Pengalaman belajarnya :

·         Mengkaji Bahan kurikulum bidang studi

·         Mengkaji Isi buku-buku teks bidang studi yang bersangkutan

·         Melaksanakan Kegiatan-Kegiatan Yang Disarankan Dalam Kurikulum Bidang Studi Yang Bersangkutan.

2.      Menguasai Bahan Pendalaman/Aplikasi  Bidang Studi.

Pengalaman belajarnya:

·         Mempelajari Ilmu Yang Relevan

·         Mempelajari Aplikasi Bidang Ilmu Kedalam Bidang Ilmu Lain(Program Tertentu)

·         Mempelajari Cara Menilai Kurikulum Bidang Studi.

 

b.       kemampu mengelola program belajar mengajar

kemampuan mengelola program belajar mengajar  terdiri atas sebagai berikut :

1.      Merumuskan tujuan intruksional

·         Mengkaji kurikulum bidang studi

·         Mempelajari cirri-ciri rumusan tujuan intruksional

·         Mempelajari tujuan intruksional bidang studi yang bersangkutan

·         Merumuskan tujuan intruksional bidang studi yang bersangkutan

2.      Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar meliputi

·         Mempelajari macam-macam metode mengajar

·         Berlatih menggunakan macam-macam metode mengajar

3.      Memilih dan menyusun prosedur intruksional yang tepat yang meliputi :

·         Mempelajari criteria pemilihan materi dan prosedur mengajar

·         Brlatih merencanakan program pelajaran

·         Berlatih menyusun satuan pembelajaran

 

4.      Melaksanakan program belajar mengajar meliputi :

·         Mempelajari fungsi dan peranan guru dalam instruksi belajar mengajar

·         Berlatih menggunakan alat bantu belajar mengajar

·         Berlatih menggunakan lingkungan sebagai sumber mengajar

·         Memonitor proses belajar siswa

·         Berlatih menyesuaikan rencana program pengajaran dengan situasi jelas

5.      Mengenal kemampuan anak didik (entry behavior ) anak didik, meliputi :

·         Mempelajari  factor-faktor yang mempengaruhi pencapaian prestasi belajar

·         Mempelajari prosedur dan teknik untuk mengidentifikasi kemampuan siswa

6.      Merencanakan dan melaksanakan engajaran remedial meliputi :

·         Mempelajari factor-faktor penyebab kesulitan belajar

·         Berlatih mendiagnosis kesulitan belajar siswa

·         Berlatih menyusun rencana pengajaran remedial

·         Melaksanakan pengajaran remedial

 

c.       Kemampuan mengelola kelasdengan pengalaman belajar .

Kemampun ini meliputi :

1)      Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran meliputi :

-          Mempelajari macam-macam pengaturan tempat duduk dan seting ruangan kelas sesuai dengan tujuan intruksional yang ingin di capai

-          Mempelajari kriteria penggunaan macam-macam peraturan tempat duduk dan seting ruangan.

1.      Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi meliputi :

-          Mempelajari factor-faktor  yang mengganggu iklim belajar mengajar yang serasi

-          Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat presentif

-          Berlatih menggunakan strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang kuratif           

-           

d.      Kemampuan menguraikan media atau sumber  dengan pengalamn belajar

Kemampuan menggunakan media atau sumber dengan pengalaman belajar meliputi  :

1.      Mengenal memilih dan menggunakan  media meliputi :

-          Mempelajari macam-macam media pendidikan

-          Mempelajari criteria media pendidikan

-          Berlatih menggunakan media pendidikan

-          Merawat alat-alat bantu belajar mengajar

2.      Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana meliputi :

-          Mengenali bahan-bahan yang tersedia di lingkungan sekolah untuk membuat alat-alat bantu

-          Mempelajari perkakas untuk membuat alat bantu mengajar

3.      Menggunakan dan mengelola laboratorium dan rangka proses belajar mengajar

-          Mempelajari cara-cara menggunakan laboratorium

-          Mempelajari cara-cara dan aturan pengalaman kerja di laboratorium

-          Berlatih mengatur tata ruang laboratorium

-          Mempelajari cara merawat dan menyimpan alat-alat

4.      Mengembangkan laboratorium meliputi :

-          Mempelajari fungsi labor dalam proses belajar mengajar

-          Mempelajari kriteria pemilhan alat

-          Mempelajari berbagi desai labor

-          Berlatih mengembangkan eksperimn baru

5.      Menggunakan labor dalam proses belajar mengajar meliputi

-          Mempelajari fungsi-fungsi perpustakaan dalam proses belajar mengajar

-          Mempelajari macam-macam sumber perpustakaan

-          Berlatih menggunakan macam-macam sumber perpustakaan

-          Mempelajari criteria pemilihan sumber kepustakaan

-          Berlatih menilai sumber-sumber kepustakaan

6.      Menggunakan microteaching unit dalam program pengalman lapangan

 

e.       Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan dengan pengalaman belajar

Kemampuan ini meliputi :

1)      Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis

2)      Mengenali fungsi sekolah sebagai lembaga social yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbale balik antar sekolah dengan masyarakat

f.        Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar dengan pengalamn belajar

g.      Kemampuan menilai prestasi siswa dengan pengalamn belajar       

Kemampuan ini meliputi :

1)      Mempelajari fungsi penilaian

2)      Mempelajri bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian

3)      Berlatih menyusun teknik dan prosedur penilaian

4)      Mempelajari criteria pemilihan teknik dan proesdur penilaian

5)      Berlatih menggunakan teknik dan prosedur penilaian

6)      Berlatih mengelola dan minginter prestasi hasil penilaian

7)      Berlatih menggunakan hasil-hasil penilaian untuk perbaikan

8)      Berlatih menilai teknik dan prosedur penilaian

9)      Berlatih menilai efektifitas program pengajar

 

h.      Kemampuan  mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan dengan pengalaman belajar. Kemampuan ini meliputi:

1)      Mengenal fungsi dan program penyuluhan disekolah yang mengcakupi:

a.       Mempelajari fungsi dan penyuluhan di sekolah

b.      Mempelajari program layanan bimbingan di sekolah

c.       Mengkaji persamaan dan perbedaan fungsi,kewenangan,tanggung jawab antar guru dan pembinaan sekolah

2)      Menyelenggarakan program layanan bimbingan disekolah meliputi

a.       Berlatih mengidentifikasi kesulitan yang dihadapi murit sekolah

b.      Berlatih menyelenggarakan program LB di sekolah terutama bimbingan

i.        Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan adminitrasi sekolah dengan pengalaman belajar.

Kemampuan ini meliputi :

1.      Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah, meliputi :

a.       Mempelajari struktur organisasi dan administrasi persekolahan

b.      Mempelajari fungsi dan tanggung jawab administrasi guru. Kepala sekolah dan KAN DI PEN DDKN

c.       Mempelajari peraturan kepegawaian

2.      Menyelenggarakan administrasi sekolah. Meliputu :

a.       Berlatih menyelenggarakan administrasi sekolah

b.      Mempelajari prinsip – prinsip pengelolaan PA

 

j.        Kemampuan memenuhi memenuhi prinsip – prinsip dan menafsirkan hasil – hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran. Hal ini meliputi : mempelajari dasar – dasar penggunaan dalam penelitian pendidikan.

 

D.    UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN WIBAWA KOMPETENSI GURU

1.      Pengertian Gezag ( kewibawaan )

Gezag barasal dari kata zeggen yang berarti berkata. Siapa perkataan mempunyai kekuatan mengikat terhadap orang lain berarti mempunyai kewibawaan ( gezag ) kepada orang lain ( Dr. parguin, dr. russan 1982 ).

Abu ahmadi mengemukakan bahwa kewibawaan gezag adalah suatu daya mempengaruhi yang terdapat pada seseorang, sehingga orang lain yang berhadapan dengan dia secara sadar dan secara sukarela menjadi tunduk dan patuh kepadanya.

Sedangkan menurut Drs. Suwarno mengemukakan kewibawaan adalah adanya kepanutan secara sukarela dari pihak peserta didik pada penyidikannya atas keinsafan dan tidak bersifat paksaan.

Menurut Dr. langeveld pemilik kewibawaan pendidik didasarkan pada dua criteria :

a.       Pemangku kewibawaan pendidik

b.      Pemimpin suatu kesatuan hidup bersama kewibawaan atas status kodrad atau status sosial

c.       Orang dewasa yang menjadi pendidik memiliki dan merealisir sendiri nilai – nilai kemanusiaan.

Menurut Drs. Ngalin Purwanto kewibawaan dapat dibedakan menjadi :

1.      Kewibawaan orang tua

2.      Kewibawaan pendidikan

3.      Kewibawaan keluarga

4.      Kewibawaan guru

Guru atau pendidik lain bukan orang tua menerima jabatan sebagai pendidik, bukan dari kodrat melainkan jabatan dari pemerintah.

Sifat kewibawaan guru atau pendidik lainnya ada dua:

1.      Kewibawaan pendidikan ini sama halnya dengan kewibawaan yang ada pada orang tua jabatan guru sebagai pendidik telah diserahkan sebagian dari tugas dari orang tua untuk mendidik anak – anaknya

2.      Kewibawaan pemerintah, selain memiliki kewibawaan pendidikan, guru juga mempunyai kewibawaan memerintah.

Kompetensi guru menurut LPTK ada 10 kemampuan dasar yaitu :

a)      Kemampuan menguasai bahan pelajaran yang disajikan

b)      Kemampuan mengelola program belajar mengajar

c)      Kemampuan mengelola kelas

d)     Kemampuan menggunakan media atau sumber belajar

e)      Kemampuan menguasai landasan – landasan pendidikan

f)       Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar

g)      Kemampuan menilai prestasi nilai siswa

h)      Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan

i)        Kemampuan menyelenggarakan dan mengenal administrasi sekolah

j)        Kemampuan memahami prinsip – prinsip dan menafsirkan hasik – hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran

Upaya atau persiapan untuk membentuk guru yang kompeten harus mampu mengenal tiga aspek kompetensi dalam dirinya:

1.      Kompetensi pribadi yaitu sikap pribadi guru yang berjiwa Pancasila yang menggunakan budaya bangsa Indonesia yang rela berkorban demi kelestarian bangsa dan Negara.

2.      Kompetensi kemasyarakatan yaitu kemampuan yang berhubungan dengan partisipasi seorang guru dalam kehidupan sehari – hari di masyarakat setempat dia berada baik secara formal maupun nonformal.

 

Syarat menjadi seorang guru , sesuai dengan pasal 3-5 berijzah, sehat jasmani dan rohani , bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berjiwa nasional dan bertanggung jawab.

Dari dulu sampai sekarang guru sangat penting dimana dalam era globalisasi teknologi komputer yang berkembang dengan pesat menggantikan sebagian besar pekerjaan manusia. Namun peran guru tidak dapat digantikan dengan media lain, hal ini menunjukkan bahwa peran guru diperlukan dalam keadaan apa pun.

Guru bertanggung jawab dalam pendidikan, untuk melakukan tugas sebagai pendidik hendaklah bertolak pada amar mafruf nahi wa’al mungkar, menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat kegiatan penyebaran misi, iman , Islam dan ihsan. Guru selain memberikan bimbingan dan bertanggung jawb juga sebagai contoh yang baik karena anak didik posisinya sebagai penerima bimbingan, arahan dan ajaran yang disampaikan guru karena dalam proses interaksi ini guru sebagai pelaku utama kegiatan pendidik , karena itu guru memerlukan persiapan baik, dari segi penguasaan materi, terhadap ilmu yang diajarkan kepada anak didik, seorang guru  dalam menyampaikan ilmu pengaetahuan tersebut secara efisien dan tepat sasaran kepada anak didik yang berfariasi dan kepribadian yang berbeda-beda dalam kehidupannya .

Guru sebagai pembimbing bisa menjadi sosok yang baik dimata anak didiknya. Guru berakhlak mulia agar bisa menjadi teladan dari anak didik serta menjadi penuntun yang baik.

Guru memang merupakan kompoten determinal dalam penyelenggaraan pengembangan SDM dan menempati posisi kunci dalam sistem pendidikan nasional (SISTIKNAS). Dampak kualitas kemampuan profesional dan kinerja guru bukan hanya akan berkontribusi terhadap kualitas lulusan yang dihasilkan melainkan juga akan berlanjut akan kualitas kinerja dan jasa para lulusan tersebut. Begitu pentingnya posisi guru dalam pendidikan, maka tuntutan guru terhadap yang berkualitas dan ideal merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa di hindari persoalannya.

 

Kesimpulan dari Rada Sari

Guru adalah faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran yang berkualitas sehingga berhasil tidaknya mencapai tujuan dihubungkan dengan kiprah guru. Peran guru dalam proses pembelajaran sebagai infomator organisator, motifator dan penasehat. Guru sebagai seorang pendidikan tidak hanya tahu tentang materi yang akan diajarkan akan tetapi ia pun harus memiliki kepribadian yang kuat yang menjadikannya sebagai panutan bagi para siswanya.

Sebagai guru harus mempunyai dasar dan kemampuan untuk mendidik dan harus mempunyai ijazah dan kesehatan rohani. Guru bertanggung jawab dalam pendidikan untuk melakukan tugas sebagai pendidik. Hendaklah bertolak pada amar makruf nahi wal mungkar. Jadi posisi guru ideal merupakan suatu keniscayaan yang tak bisa dihindari guru yang ideal harus mampu bertanggung jawab dalam melakukan pendidikan. Hakikat  ini melandasi pola pikir kerja guru dan legalitasnya kepada profesi pendidikan.


No comments: