A. Lingkungan Pendidikan
Lingkungan secara umum diartikan sebagai
kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai
faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Lingkungan
pendidikan sebagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang
merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan adalah segala
sesuatu yang ada dan terjadi di sekeliling proses pendidikan itu berlangsung.
Lingkungan pendidikan merupakan komponen yang sangat besar pengaruhnya terhadap
proses dan hasil pendidikan.
B. LEMBAGA PENDIDIKAN
Secara umum lembaga pendidikan merupakan sebuah
intitut pendidikan yang menawarkan pendidikan formal mulai jenjang pra sekolah
sampai jenjang pendidikan tinggi, baik bersifat umum maupun khusus.
Lembaga pendidikan adalah lembaga yang mempunyai
tanggung jawab dan peranan dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yaitu
pendewasaan diri manusia. Bila kita teliti mulai dari masyarakat dan kebudayaan
yang sederhana, maka lembaga-lembaga pendidikan itu meliputi: lembaga keluarga,
lembaga sekolah, dan lembaga masyarakat[1].
C. MACAM-MCAM LEMBAGA
1.
Lembaga
Pendidikan Keluarga
Keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak.
Karena itu keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal
dan kodrati. Ayah dan ibu di dalam
keluarga sebadai pendidik dan anak sebagai terdidiknya. Keluarga sebagai
lingkungan pendidik pertama sangat penting dalam membentuk pola kepribadian
anak. Karena di dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan
norma.
Seseorang akan menjadi warga masyarakat yang
baik sangat tergantung pada sifat-sifat
yang tumbuh dalam kehidupan keluarga dimana anak dibesarkan. Kehidupan anak
tersebut mempengaruhi masyarakat sekitarnya sehingga pendidikan keluarga
merupakan dasar terpenting untuk kehidupan anak sebelum masuk sekolah dan
terjun ke masyarakat.
Anak yang lahir dalam keluarga yang selalu
membiasakan berbuat baik, biasanya menghasilkan pribadi anak yang baik. Dan
sebaliknya anak lahir dalam keluarga yang selalu membiasakan
perbuatan-perbuatan yang tercela biasanya menghasilkan pribadi anak yang
tercela pula[2].
Pendidikan keluarga memberikan pengetahuan dan
keterampilan dasar agama, kepercayaan, nilai moral, norma sosial, dan pandangan
hidup yang diperlukan peserta didik untuk dapat berperan dalam keluarga dan dalam
masyarakat.
2. Lembagan Pendidikan Sekolah
Sekolah memegang peranan penting dalam
pendidikan karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak. Maka di samping
keluarga sebagai pusat pendidikan, sekolah mepunyai fungsi sebagai pusat
pendidikan untuk pribadi anak.
Sekolah sengaja disediakan atau dibangun khusus
untuk tempat pendidikan, maka dapatlah di golongkan sebagai tempat atau lembaga pendidikan kedua sesudah
keluarga, lebih-lebih mempunyai fungsi melanjutkan pendidikan keluarga dengan
guru sebagai ganti orangtua[3].
Guru-guru di dalam lembaga pendidikan formal
adalah orang dewasa yang mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menjalankan
tugas-tugas tersebut. Tugas sekolah sangat penting dalam menyiapkan anak-anak
untuk kehidupan masyarakat. Sekolah bukan semata-mata sebagai konsumen, tetapi
juga sebagai produsen dan pemberi jasa yang sangat erat hubungannya dengan
pembangunan. Pembangunan tidak mungkin berhasil dengan baik tanpa didukung oleh
ketersediaan tenaga kerja yang memadai sebagai produk pendidikan[4].
Guru digugu dan ditiru berfungsi sebagai ganti
orang tua. Maka jika guru didalam mendidik bener-bener melaksanakan tugas
dengan baik sehingga bisa membentuk kepribadian anak didik akan nampak makin
jelas fungsi sekolah sebagai pendidikan kedua sesudah keluarga, sebagai lembaga
penerus lembaga pendidkan keluarga[5].
3. Lembaga Pendidkan Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan orang atau
sekelompok manusia yang hidup bersama disuatu wilayah dengan tata cara berfikir
dan bertindak yang relatif sama yang membuat warga masyarakat itu menyadari
diri mereka sebagai suatu kelompok[6].
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga
sesudah keluarga dan sekolah. Masalah pendidikan di keluarga dan sekolah tidak
bisa melepaskan dari nilai-nilai sosial dan budaya yang dijunjung tinggi oleh semua lapisan
masyarakat. Setiap masyarakat dimanapun tentu mempunyai karakteristik
tersendiri sebagai norma khas di bidang sosial budaya yang berbeda dengan
karakteristik masyarakat lain, namun juga mempunyai norma-norma yang universal dengan
masyarakat pada umumnya. Di masyarakat terdapat norma-norma sosial budaya yang
harus diikuti oleh warganya dan norma-norma itu berpengaruh dalam pembentukan
kepribadian warganya dalam bertindak dan bersikap.
Kelompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari
dua orang atau lebih dan bekerjasama di bidang tertentu untuk mencapai tujuan
tertentu adalah merupakan sumber pendidikan bagi warga masyarakat, seperti
lembaga-lembaga sosial budaya, yayasan-yayasan, organisaai-organisasi,
perkumpulan-perkumpulan yang kesemuaannya merupakan unsur-unsur pelaksana asas
pendidikan masyarakat[7].
Semua unsur masyarakat tersebut dapat
mempengaruhi perkembangan jiwa anak dan orang-orang di sekelilingnya yang
pengaruhnya dapar bersifat positif dan negatif. Lingkungan masyarakat yang
pengaruhnya sudah jelas positof atau bersifat mendidik hanya terdapat pada
perkumpulan pemuda yang terbentuk secara informal maupun secara formal yang
diadakan oleh pemerintah seperti pramuka, karang taruna dan sebagainya.
Organisasi pemuda tersebut anak-anak dan remaja
memperoleh pendidikan dan pembinaan untuk mengembangkan kesadaran sosial,
keagamaan, kecakapan sosial dalam bergaul, keterampilan dan lain-lain
pengetahuan yang mereka perlukan. Oleh karena itu, organisasi pemuda tersebut
perlu senantiasa ditingkatkan dan perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan
yang serius dari masyarakat dan pemerintahan[8].
Lembaga pendidikan yaitu lembaga yang mempunyai
tanggung jawab dan peranan dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yaitu
pendewasaan diri manusia. Lembaga-lembaga pendidikan meliputi: lembaga
keluarga, lembaga sekolah, dan lembaga masyarakat. Dalam sistem pendidikan
nasional pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung jawab keluarga,
sekolah, dan masyarakat. Dimna maning-masingmempunyai tanggung jawab yang
terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
Keluarga sebagai lingkungan pertama,
bertanggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai
makhluk individu, sosial, susila, dan religious. Sekolah sebagai lingkungan
kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimemiliki masing-masing
individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental. Masyarakat sebagai
lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan, dan sikap.
Juga menjaga ajang pengoptimalan perkembangan diri setiap individu.
[1]
Salsabila Afifah, “Lingkungan dan Lembaga Pendidikan”, diakses dari https://www.academia.edu/10138314/Makalah_
Lingkungan_dan_Lembaga_Pendidikan, pada tanggal 6 November 2019 pukul 14.20.
[2]
Drs. H. Abu Ahmadi, Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu
Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001), hal 179.
[3]
Ibid., hal 180
[4]
Drs. Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005)
[5]
Abu Ahmadi, op.cit., 183
[6]
Drs. H. M. Alisuf Sabari, Ilmu Pendidikan,
(Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999), hal 20
[7]
Abu Ahmadi, op.cit., hal 184-185
[8]
Alisuf Sabri, op.cit., hal 21
No comments:
Post a Comment