BAB III || LANDASAN KEPENDIDIKAN


 

A.    Pengertian Landasan Pendidikan

Landasan, istilah landasan mengandung arti sebagai alas, dasar atau tumpuan.. Istilah landasan dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu pada pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari suatu hal ; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.

Menurut sifat wujudnya dapat dibedakan dua jenis landasan yaitu : (1) landasan yang bersifat material, dan (2) landasan yang bersifat konseptual. Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb.

Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak. (melakukan suatu praktek). Landasan pendidikan berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa landaan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Sebagaimana telah kita pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.

Landasan berarti tumpuan, dasar atau alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan). Landasan yang bersifat koseptual identik dengan asumsi, adapun asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulatdan premis tersembunyi.[1]

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara danmemberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasanpikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : prosespengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalamusaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan,proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikanpendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiranserta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaituhidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.[2]

Berdasarkan pengertian landasan dan pengertian pendidikan seperti penjelasan di atas, maka pengertian “landasan pendidikan” adalah asumsi yang menjadi fondasi dan rangka pijakan atau titik tolak dalam rangka latihan atau praktik  pendidikan studi pendidikan, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sendiri.Pengertian landasan dikaitan dengan pendidikan menjadi penting karena landasan dalam pendidikan ialah sebagai acuan konsep, prinsip, teori bagi para pendidik atau guru, dalam rangka melaksanakan praktik pendidikan dan studi pendidikan.[3]

 

B.     Jenis-jenis Landasan Pendidikan

Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam rangka pendidikan dari berbagai sumber, dapat bersumber dari agama, filsafat, ilmu dan hukum atau yuridis. Jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan dikelompokan menjadi : 1) landasan religious pendidikan, 2) landasan filosofis pendidikan, 3) landasan ilmiah pendidikan, dan 4) landasan hukum/yuridis pendidikan.

Landasan Religius Pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contohnya: Carilah ilmu sejak dari buaian hingga masuk liang lahat/meninggal dunia.”Menuntut ilmu adalah fardhlu bagi setiap muslim.” (hadist). Implikasinya, bagi setiap muslim bahwa belajar atau melaksanakan pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu kewajiban.

Landasan filosofis Pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin ilmu tertentu yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.”Setiap individu mengalami perkembangan secara bertahap, dan pada setiap tahap perkembangannya setiap individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikannya.”Implikasinya, pendidikan mesti dilaksanakan secara bertahap, tujuan dari isi pendidikan mesti disesuaikan dengan tahapan dan tugas perkembangan individu/peserta didik.

Landasan Sosiologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.” Di dalam masyarakat yang menganut stratifikasi social terbuka terdapat peluang besar untuk terjadinya mobilitas social. Adapun fakta yang memungkinkan terjadinya mobilitas social itu antara lain bakat dan pendidikan.”Implikasinya, para orang tua rela berkorban membiayai pendidikan anak-anaknya.

landasan antropologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah antropologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh : perbedaan kebudayaan masyarakat di berbagai daerah (misalnya: system mata pencaharian, bahasa, kesenian, dsb). mengimplikasikan perlu diberlakukan kurikulum muatan lokal.

Landasan historis pendidikan adalah asumsi-asumsi pendidikan yang bersumber dari konsep dan praktek pendidikan masa lampau (sejarah) yang dijadikan titik tolak perkembangan pendidikan masa kini dan masa datang. Contoh ‘Semboyan “tut wuru handayani”. sebagai salah satu peranan yang harus dilaksanakan oleh para pendidik, dan dijadikan semboyan pada logi Depdiknas, adalah semboyan dari Ki Hadjar Dewantara (Pendiri Perguruan Nasional Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1992 di Yogyakarta) yang disetujui hingga masa kini dan untuk masa datang karena dinilai berharga.

Landasan Hukum/Yuridis Pendidikan, adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundanganan yang berlaku, yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dsb.

Landasan deskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya (Dasein) yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan umumnya bersumber dari hasil riset ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, sebab itu landasan pendidikan deskriptif disebut juga sebagai landasan ilmiah atau landasan pendidikan factual pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan antara lain meliputi ; landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologi pendidikan, landasan antropologi pendidikan, dsb.

 

C.    Fungsi Landasan Pendidikan

Pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara pendidikan yang dipilihnya, dst. Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan sehingga praktek pendidikan diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pendidikan dapat berjalan dengan bagus apabila ditegakkan dengan beberapa landasan yaitu:

1.      Landasan Filosifis Pendidikan

Didalam khasanah teori pendidikan terdapat berbagai aliran filsafat pendidikan antara lain Idelisme, Realisme, Pragmatisme, Scholatisme, konstruksivisme, dll. Namun demikian kita mempunyai filsafat pendidikan nasional tersendiri, yaitu Pancasila.

a.      Idealisme dan Realisme

·         Konsep Filsafat Umum Idealisme

Para filsuf Idealisme mengklaim bahwa hakikat realitas bersifat spiritual. Hal ini sebagaimana dikemukakan Plato, bahwa dunia yang kita lihat, kita sentuh dan kita alami melalui indera bukanlah dunia yang sesungguhnya, melainkan suatu dunia bayangan (a copy world).

·         Implikasi terhadap Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah untuk membantu perkembangan pikiran dan diri pribadi (self) siswa. Sebab itu, sekolah hendaknya menekankan aktifitas-aktifitas intelektual, pertimbangan-pertimbangan moral, pertimbangan-pertimbangan estetis, realisasi diri, kebebasan, tanggungjawab, dan pengendalian diri demi mencapai perkembangan pikiran dan diri pribadi (Callahan and Clark, 1983). Dengan kata lain pendidikan bertujuan untuk membantu pengembangan karakter serta mengembangkan bakat manusia dan kebajikan social” (Edward J.Power, 1982).

b.      Realisme

·         Konsep Filsafat Umum

Jika filsuf Idealisme menekankan pikiran, jiwa/spirit/roh sebagai hakikat realitas, sebaliknya para filssuf Realisme bahwa dunia terbuat dari sesuatu yang nyata, substansial dan material yang hadir dengan sendirinya (entity).

·         Implikasi terhada Pendidikan

Tujuan pendidikan. Pendidikan bertujuan agar para siswa dapat bertahan hidup di dunia yang bersifat alamiah, memperoleh keamanan dan hidup bahagia.

2.      Landasan Psikologis Pendidikan

Keberhasilan pendidik dalam berbagai peranannya antara lain akan dipengaruhi oleh pemahamannya tentang perkembangan peserta didik, serta kemampuan mengaplikasikannya dalam praktek pendidikan. Pernyataan ini mengacu kepada asumsi bahwa :

a.       Peranan pendidik adalah membantu peserta didik untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya.

b.      Tahap perkembangan peserta didik mengimplikasikan kemampuan dan kesiapan belajarnya.

c.       Keberhasilan peserta didik menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada tahapnya akan mempengaruhi keberhasilan penyelesaian tugas-tugas perkembangan pada tahap perkembangan selanjutnya.

d.      Pendidikan yang dilaksanakan menyimpang dari tahapan dan tugas-tugas perkembangan peserta didik memungkinkan akibat negative bagi perkembangan peserta didik selanjutnya.

3.      Landasan Sosiologis Dan Antropologis Pendidikan

a.      Individu, Masyarakat, dan Kebuayaan

Individu adalah manusia perseorangan sebagai kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan yang lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau tindakan lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau tindakan atas pilihan dan tanggung jawabnya. (otonom). Adapun masyarakat didefinisikan oleh Ralp Linton sebagai ‘setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menggangp diri mereka sebagai satu kesatuan social dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”.

Dari dua definisi tersebut, dapat diidentifikasi adanya empat unsure di dalam masyarakat yaitu:

·         Manusia (individu-individu) yang hidup bersama

·         Melakukan mempunyai social dalam waktu yang cukup lama

·         Mereka mempunyai kesadaran sebagai satu kesatuan

·         Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan, sehingga setiap individu di dalamnya merasa terikat satu dengan yang lainnya

b.      Pendidikan Sosial dan Enkulturasi

Sebagaimana kita maklumi, manusia berbeda dengan hewan yang seluruh perilakunya dikendalikan oleh naluri yang diperoleh sejak kelahirannya. Saat kelahirannya, manusia dalam keadaan tak berdaya, karena naluri yang dibawa ketika kelahirannya relative tidak lengkap. Ia belum memiliki sistem nilai, norma, pengetahuan, adat kebiasaan, serta belum mengetahui dan belum dapat menggunakan dengan tepat berbagai benda sebagai hasil karya masyarakatnya. Anak manusia harus belajar dalam waktu yang relative lebih panjang untuk mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai statusnya dan sesuai kebudayaan masyarakatnya.

c.       Pendidikan sebagai Pranata Sosial

Pranata Sosial Theodorson G.A mendefinisikan pranata social sebagai ‘an interrelated system of social roles and norms organized about the satisfaction of an important social need or function” (Sudardja Adiwikarta, 1998). Pranata social adalah suatu sistem peran dan norma social yang saling berhubungan dan terorganisasi disekitar pemenuhan kebutuhan atau fungsi social yang penting.

Pendidikan Formal (Sekola). Pendidikan formal adalah pendidikan yang terstrukutr dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (Pasal 1 ayat 11 UU RI No. 20 Tahun 2003).

Fungsi pendidikan Sekolah. Pendidikan sekolah dapat dikemukakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

·         Fungsi transmisi kebudayaan masayarakat

·         Fungsi sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan social)

·         Fungsi integrasi social

·         Fungsi mengembangkan kepribadian individu/anak

·         Fungsi mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan

·         Fungsi inovasi/men-transformasi masyarakat dan kebudayaan

d.      Landasan Historis Pendidikan

Pengaruh bangsa Portugsi dalam bidang pendidikan utamanya berkenan dengan penyebaran agam Katholik. Demi kepentingan tersebut, tahun 1536 mereka mendirikan sekolah (Seminarie) di Ternate, selain itu didirikan pula di Solor. Kurikulum pendidikannya berisi pendidikan agama Katholik, ditambah pelajaran membaca menulis dan berhitung.
Pendidikan oleh kaum pergerakan Kebangsaan (pergerakan Nasional) sebagai Sarana Perjuangan Kemerdekaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional.

Bagi bangsa Indonesia berbagai kondisi yang sangat merugikan akibat kebijakan dan praktek-praktek penjajahan telah menimbulkan rasa senasib sepenanggungan sebagai bangsa yang dijajah sehingga muncul rasa kebangsaan/nasionalisme.

Sejak Kebangkitan Nasional (1908) sifat perjuangan rakyat Indonesia dilakukan melalui berbagai partai dan organisasi, baik melalui jalur politik praktis, jalur ekonomi, social budaya, dan khususnya melalui jalur pendidikan. Sifat perjuangan bangsa kita saat itu tidak lagi hanya menitik beratkan pada perjuangan fisik. Mengingat cirri-ciri pendidikan yang diselenggarakan pemerintah Kolonial Belanda yang tidak memungkinkan bangsa Indonesia untuk menjadi cerdas, bebas, bersatu, dan merdeka, maka kaum pergerakan semakin menyadari bahwa pendidikan yang bersifat nasional harus segera dimasukan ke dalam program perjuangannya.

Implikasi kekuasaan pemerintahan pendudukan militer Jepang dalam bidang pendidikan di Indonesia yaitu :

1)      Tujuan dan isi pendidikan diarahkan demi kepentingan perang Asia Timur Raya.

2)      Hilangnya Sistem Dualisme dalam pendidikan. Sistem pendidikan yang bersifat dualistis membedakan dua jenis sekolah untuk anak-anak bangsa Belanda dan anak-anak Bumi Putera dihapuskan pada zaman Jepang. Sekolah Desa masih tetap ada dan namanya diganti menjadi Sekolah Pertama. Susunan jenjang sekolah menjadi :

·         Sekolah Rakyat 6 tahun (termasuk sekolah pertama).

·         Sekolah Menengah 3 tahun

·         Sekolah Menengah Tinggi 3 tahun

·         Perguruan Tinggi

3)      Sistem Pendidikan menjadi lebih merakyat (populis)
Tujuan pendidikan Nasional. Sesuai dengan Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, maka dirumuskan bahwa Tujuan Pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Selanjutnya dalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

 

4.       Landasan Yuridis Pendidikan

Apabila Anda mengkaji alinea keempat Pembukaan UUD 1945, disana tersurat dan tersirat cita-cita nasional dibidang pendidikan, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan ini, Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan atar ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional meliputi :

1.      Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia

2.      Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi

3.      Prose pembelajaran yang mendidik dan dialogis

4.      Evaluasi, akreditas, dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan

5.      Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan

6.      Penyediaan sarana belajar yang mendidik

7.      Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan

8.      Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata

9.      Pelaksanaan wajib belajar

10.  Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan

11.  Pemberdayaan peran masyarakat

12.  Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat, dan

13.  Pelaksanaan pengawsan dalam sistem pendidikan nasional

5.       Landasan Hukum

landasan hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Semua tindakan yang dilakukan dinegara didasari dengan perundang-undang. Apabila terdapat suatu tindakan yang bertentangan dengan perundangan, dikatakan tindakan itu melanggar hukum. Negara republic Indonesia mempunyai perundang-undangan yang bertingkat, mulai dari undang-undang dasar 1945, undang-undang, peraturan, pemerintah, ketetapan sampai dengan surat keputusan.

Pendidikan di Indonesia menurut UUD 1945 yakni terdapat pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi“tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Ayat 2 menyatakan bahwa “ pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system penidikan nasional, peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.

Sementara itu, didalam konsideren UUSPN butiran b, pembangunan bidang pendidikan dilakukan setiap warga untuk mengembangkan diri. Butiran d, pendidikan nasional dinyatakan sebagai system. Pasal 38 ayat 1&2, pasal 39 ayat 1&2, dari UUSPN tentang kurikulum nasional dan buku ajaran yang disusun berdasarkan ketetapan pemerintah (pasal 34). Selanjutnya, konsep “satu system pendidikan” dari pasal 31 dan 32 UUD 1945 (sebelum amandemen) yang hanya member peluang hagemoni pemerintah dan elite, diubah berdasarkan konsep hak pendidikan bagi rakyat.

6.      Landasan ekonomi

Manusia pada umumnya tidak lepas dari permasalahan ekonomi, Sebab kebutuhan dasar manusia  membutuhkan ekonomi, Dengan demikian pembahasan tentang ekonomi tidak hanya menyangkut orang kaya saja, melainkan semua orang, termasuk dunia pendidikan yang ditekuni.

Dapat kita lihat bahwa sekarang ini sudah banyak orang kaya yang mengadopsi anak-anak miskin dan mau menyekolahkannya, Sikap ini dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan wajib belajar 12 tahun.

7.      Landasan IPTEK (ilmiah dan teknologi)

Dari dasar-dasar pendidikan edisi pertama, Tirtaharja ( 2005 ) menyatakan bahwa ilmu pendidikan sertailmu pengtahuan dan teknologi memiliki kaitan yang sangat erat. Pendidikan berperan penting dalam pewarisan IPTEK.

Pada sisi lain, pada setiap perkembangan IPTEK harus sering diakomodasi oleh pendidik yakni segera memasukkan hasil IPTEK kedalam bahan pembelajaran. Dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks maka pendidikan dengan segala aspek mau tidak mau mengakomodasi perkembangan itu. Kecendrangan perkembanga global akibat iptek menimbulkan dua aplikasi, antara positif dan negative, bergantung kepada yang menggunakannya.

 

Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam rangka pendidikan dari berbagai sumber, dapat bersumber dari agama, filsafat, ilnu dan hukum atau yuridis.Jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan dikelompokkan menjadi:

1.     Landasan Religious Pendidikan

            Landasan Religius Pendidikan adalah asumsi-asumsi yangbersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalampendidikan. Contoh: “Carilah ilmu sejak dari buaian hinggamasuk liang lahat”.[4] Dasar pendidikan agama di indonesia erat kaitannya dengan dasar pendidikan Nasional yang menjadi landasan terlaksananya pendidikan bagi bangsa indonesia. Karena pendidikan agama Islam merupakan bagian yang ikut berperan dalam tercapainya tujuan pendidikan Nasional.

            Dasar ideal pendidikan Islam sudah jelas dan tegas yaitu firman Allah dan sunnah Rasulullah SAW. Kalau pendidikan di ibaratkan bangunan maka isi Al-Qur’an dan Haditslah yang menjadi fundamennya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam Islam, kebenaran yang sudah tidak dapat di ragukan lagi. Sedangkan sunnah Rasulullah SAW yang dijadikan landasan pendidikan agama Islam adalah berupa perkataan, perbuatan atau pengakuan Rasullullah SAW dalam bentuk isyarat. Bentuk isyarat ini adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabat atau orang lain dan Rasullullah membiarkan saja dan terus berlangsung.

Dari uraian diatas makin jelaslah bahwa yang menjadi sumber pendidikan adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang didalamnya banyak disebutkan  ayat atau hadits yang mewajibkan Pendidikan Agama Islam untuk dilaksanakan antara lain: Allah berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا (الاحزاب: ٧۱

Artinya: Dan barang siapa yang mentaati Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia akan bahagia sebenar-benar bahagia. (QS Al-Ah-zab 71)[7]

            Ayat tersebut tegas sekali mengatakan bahwa apabila manusia telah mengatur seluruh aspek kehidupannya (Termasuk pendidikannya) dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, maka akan bahagialah hidupnya dengan sebenar-benarnya bahagia baik didunia maupun di akhirat nanti.[5]

 

2.     Landasan Filosofis

            Landasan   filosofis   pendidikan,   yaitu      asumsi-asumsi   yang bersumber  dari  filsafat  yang  menjadi  titik  tolak  dalam  rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan[6]

            Filsafat dalam arti sekarang mulai dikenal sejak zaman yunani kuno.para tokoh filsafat pada waktu ialah socrates (469-399 sm),para tokoh filsafat plato (427-347 sm),dan aristoles (384-322 sm).socrates mengajarkan bahwa manusia harus mencari kebenaran dan kebijakan dengan cara berpikir secara dialektis.plato mengatakan kebenaran hanya ada di alam ide yang bisa diselami dengan akal,sedang aristoteles merupakan peletak dasar emprisme,yaitu kebenaran harus  dicari melalui pengalaman panca indra.        [7]

 

            Dalam garis besarnya ada empat cabang filsafat yaitu metafisika,epistemologi,logika,dan etika,dengan kandungan materi masing-masing sebagai berikut:

1)      Meta fisika ialah filsafat yang meninjau tentang hakikat segala sesuatu yang teerdapat di alam ini.dalam kaitannya dengan manusia,ada dua pandangan yaitu:(callahan,1993)

a.       manusianpada hakikatnya adalah spiritual.yang ada adalah jiwa atau roh,yang lain adalah semu.pendidikan berkewajiban membebaskan jiwa dari ikatan semu.

b.      bmanusia adalah organisasi materi pandangan ini dianut kaum naturalis ,materialis,eksperimentalis,pragmatisdan beberapa realis.

2)      Epistemologi ialah filsafat yang membahas tentang pengetahuan dan kebenaran dengan rincian masing-masing sebagai berikut:

a.ada lima sumber pengetahuan yaitu:

1.      Otoritas,yang terdapat dalam ensiklopedi,buku teks yang baik,rumus,dan tabel.

2.      Common sense,yang ada pada adat dan tradisi.

3.      Intuisi yang berkaitan dengan perasaan.

4.      Pikiran untuk menyimpulkan hasil pengalaman.

5.      Pengalaman yang terkontrol untuk mendapatkan pengetahuan secara ilmiah.

b.ada empat teori kebenarannya.

1.      koheren,sesuatu akan benar bila ia konsisten dengan kebenaran umum.

2.      koresponden,sesuatun dipandang benar bila ia tepat dengan fakta yang di jelaskan.

3.      pragmatisme,sesuatu dipandang benar bila konsekuensinya memberi manfaat bagi kehidupan.

4.      .skeptivisme,kebenaran dicari secara ilmiah dan tidak ada kebenarang yang lengkap.

3)      Logika ialah filsafat yang membahas tentang cara manusia berpikir dengan banar dengan memahami filsafat logika diharapkan manusia bisa berpikir dan mengemukakan pendapatnya secara tepat dan benar.

4)      .Etika ialah filsafat yang menguraikan tentang perilaku manusia.nilai dan norma masyarakat serta ajaran agama menjadi pokokpemikiran dalam filsafat ini.etitika filsafat sangat besar mempengaruhi pendidikan untuk mengembakan perilaku manusia,antara lain efeksi peserta didik.

3.      Landasan Ilmiah Pendidikan

                        Landasan ilmiah pendidikan yaitu    asumsi-asumsi    yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik  tolak    dalam  rangka  praktek  pendidikan  dan  atau  studi pendidikan.    Tergolong  ke  dalam  landasan  ilmiah  pendidikan antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan  antropologis  pendidikan, landasan  historis pendidikan,   dsb.   Landasan   ilmiah   pendidikan   dikenal   pula sebagai   landasan   empiris   pendidikan   atau   landasan   faktual pendidikan.[1]

a)      Landasan psikologi

                        Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan pengendalian jasmani yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar.dalam perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyoginya anak-anak belajar, sebab pada masa ini mereka peka untuk belajar,punya waktu untuk belajar,belum berumah tangga,belum bekerja,dan bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga.

Ada tiga teori pendekatan tentang perkembangan.pendekatan-pendekatan yang dimaksud adalah (nan syaodih,1988)

1.      Pendekatan pentahapan.perkembangan individu berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu.pada setiap tahap memiliki ciri-ciri pada tahap-tahap yang lain.

2.      Pendekatan diferensial.pendekatan ini memandang individu –individunitu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan perbedaan.atas dasar ini orang-orang membuat kelompok-kelompok.anak-anak yang memiliki kesamaan dijadikan satu kelompok.maka terjadilah kelompok berdasarkan jenis kelamin,kemampuan intelek,bakat,ras,agama,status sosial,ekonomi,dan sebagainya.

3.      Pendekatan ipsafit.pendekatan ini berusaha melihat krakteristik setiap individu,dapat saja disebut sebagai pendekatan individual.melihat perkembangan seseorang secara individual.

 

b)      Landasan Historis Pendidikan

                        Sejarah atau history keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian ataukegiatan yang didasari oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita,bentuk dan sebagainya (Pidarta, 2007: 109).

                        Informasi-informasi di atas merupakan warisan generasi terdahulu kepadagenerasi muda yang tidak ternilai harganya. Generasi muda dapat belajar dari informasi-informasi ini terutama tentang kejadian-kejadian masa lampau dan memanfaatkannyauntuk mengembangkan kemampuan diri mereka. Sejarah telah memberi penerangan,contoh, dan teladan bagi mereka dan semuanya ini diharapkan akan dapat meningkatkanperadaban manusia itu sendiri di masa kini dan masa yang akan datang.Misalnya, Indonesia dan negara-negara lainnya pada tahap awal perkembanganekonomi mereka telah mengembangkan sistem pendidikan yang baik dan berdasarkankebudayaan tradisional. Pada masa kolonial, sistem pendidikan berkembang denganberdasar pada sistem pendidikan sebelumnya ini. Pada masa modern seperti sekarang,sistem pendidikan yang berlaku juga berdasarkan pengembangan dari sistem pendidikankolonial (Williams, 1977: 17).Dengan kata lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan NasionalIndonesia merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif (Buchori,1995: vii).

                        Pandangan ini melahirkan studi-studi historis tentang proses perjalananpendidikan nasional Indonesia yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau.Perjalanan sejarah pendidikan di tanah air yang sangat panjang, bahkan semenjak  jauh sebelum kita menacapai kemerdekaan pada tahun 1945, baik sebagai aktivitasintelektualisasi dan budaya maupun sebagai alat perjuangan politik untuk membebaskanbangsa dari belenggu kolonialisme, telah diwarnai oleh bermacam-macam corak (Sigit,1992: xi) . Menjelang 64 tahun Indonesia merdeka, dengan system politik sebagaipenjabaran demokrasi Pancasila di Era Reformasi ini yang telah mewujudkan polaPendidikan Nasional seperti sekarang, kita mulai dapat melihat dengan ke arah manapartisipasi masyarakat dalam ikut serta menyelenggarakan pendidikan itu. Semua corak tersebut memiliki pandangan atau dasar pemikiran yang hampir sama tentang pendidikan;pendidikan diarahkan pada optimasi upaya pendidikan sebagai bagian integral dari prosespembangunan bangsa.

                        Di samping itu, pendidikan memiliki peranan strategis menyiapkam generasi berkualitas untuk kepentingan masa depan. Pendidikan dijadikan sebagai institusi utamadalam upaya pembentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang diharapkan suatu bangsa. Apalagi kini semakin dirasakan bahwa SDM Indonesia masih lemah dalam haldaya saing (kemampuan kompetisi) dan daya sanding (kemampuan kerja sama) denganbangsa lain di dunia (Anzizhan, 2004: 1).Dengan demikian, setiap bidang kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju,pada umumnya dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yanglampau (Pidarta, 2007: 110). Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarahpendidikan merupakan bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.

c)      Landasan Sosial Budaya

                        Sosial budaya merupakan bagian hidup manusia yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sebab sebagian terbesar dari kegiatan manusia dilakukan secara kelompok. Pekerjaan di rumah, di kantor, di perusahaan, di perkebunan, di bengkel, dan sebagainya, hampir semuanya dikerjakan oleh lebih dari seorang. Ini berarti unsur sosial ada pada kegiatan-kegiatan itu. Selanjutnya tentang apa yang dikerjakan dan cara mengerjakannya serta bentuk yang diinginkan adalah merupakan unsur dari suatu budaya. Membenahi kebun di rumah misalnya, dikerjakan oleh pembantu di bawah arahan ibu rumah tangga, adalah bertujuan agar kebun itu bersih dan indah. Ini merupakan suatu budaya. Alat untuk bekerja dan cara mengerjakan dengan baik juga merupakan suatu budaya.Sosial mengacu kepada hubungan antarindividu, antarmasyarakat, dan individu dengan masyarakat. Unsur sosial ini merupakan aspek individu secara alami, artinya aspek itu telah ada sejak manusia dilahirkan. Di samping tugas pendidikan mengembangkan aspek sosial, aspek itu sendiri sangat berperan dalam membantu anak itu dalam upaya mengembangkan dirinya. Maka segi sosial ini perlu di perhatikan dalam proses pendidikan.Sama halnya dengan sosial, aspek budaya inipun sangat berperan dalam proses pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsur budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan juga budaya. Dengan demikian budaya tidak pernah lepas dari proses pendidikan itu sendiri.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan dan dinilai bahwa bahasan tentang landasanpendidikan dalam aspek sosial dan kebudayaan, mencakup dua masalah pokok, yaitu hubungan antara sosiologi dan Pada umumnya, sosiologi diartikan sebagai bidang induk ilmu sosial yang mempelajari hubungan di antara manusia individu dalam kelompok-kelompok menurut struktur sosialnya. Sasaran studi sosiologi adalah bagaimana manusia individu saling berhubungan di dalam kelompoknya, dan bagaimana struktur sosial kelompok masyarakat, serta bagaimana hubungan di antara kelompok masyarakat itu. Jadi, dapat dinilai bahwa dalam hubungannya dengan sosiologi, pendidikan mempunyai persoalan pokok, yaitu bagaimana mendirikan moral keberadaban dalam dinamika yang kreatif.Atas pengaruh sosiologi, proses pendidikan yang ideal adalah terarah kepada mempertahankan dan meningkatkan keselarasan hidup, baik dalam interaksi sosial, stratifikasi sosial, maupun dalam hubungan di antara kelompok sosial. Keselarasan hidup dalam tiga dimensi sosial itu berfungsi agar selanjutnya kehidupan masyarakat tidak terjebak ke dalam pandangan-pandangan liberalisme positivistik. Karena pengaruh sosiologi terhadap pendidikan sedemikian eratnya, lahirlah satu bidang studi yang disebutsosiologi pendidikan. Di dalam sosiologi pendidikan, sudah barang tentu inti persoalannya adalah mengenai pengembangan interaksi sosial secara lebih efektif. Sasarannya adalah menjadikan seseorang atau kelompok yang masih rendah tingkat sosialisasinya menjadi lebih tinggi. Akhirnya, dari hubungan antara sosiologi dan pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut. Sosiologi dapat mendorong sosialisasi peserta didik dalam setiap tahapankegiatan pendidikan. Selanjutnya terhadap metode pendidikan, sosiologi memberi bantuan dalam hal usaha analisis terhadap proses sosialisasi, seperti tentang bentuk interaksi sosial, sistem komunikasi, dan sebagainya.

4.    Landasan Hukum

                                  Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.landasan hukumseorang guru boleh mengajar misalnya,adalah surat keputusan tentang penganggatannya sebagai guru.yang melandasi atau mendasari ia menjadi guru adalah surat keputusan itu beserta hak-haknya.surat keputusan itu merupakan titik tolak untuk ia bisa melaksanakan pekerjaan guru.begitu pula halnyamengapa anak-anak sekarang diwajibkan belajar paling sedikit sampai dengan tingkat sltp,adalah dilandasi atau didasari atau bertitik tolak dari peraturan pemerintah tentang pendidikan dasar dan ketentuan tentang wajib belajar.

                                  Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut di taati.aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini,bila dilanggar akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula.seorang guru yang melanggar disiplin misalnya,bisa dikenai sanksi dalam bentuk kenaikan pangkatnya ditunda.begitu pula seorang peserta didik yang kehadirannya kurang dari 75% tidak diijinkan mengikuti ujian akhir. [2]

 

C.    FUNGSI LANDASAN PENDIDIKAN

            Misi utama mata kuliah landasan-landasan pendidikan dalam pendidikan tenaga kependidikan tidak tertuju kepada pengembangan aspek keterampilan khusus mengenai pendidikan sesuai spesialisasi jurusan atau program pendidikan, melainkan tertuju kepada pengembangan wawasan kependidikan, yaitu berkenaan dengan berbagai asumsi yang bersifat umum tentang pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh tenaga kependidikan sehingga menjadi cara pandang dan bersikap dalam rangka melaksanakan tugasnya. Berbagai asumsi pendidikan yang telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, fungsi landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.[3]

 

            Lansdasan pendidikan merupakan  asumsi yang menjadi fondasi dan rangka pijakan atau titik tolak dalam rangka latihan atau praktik  pendidikan studi pendidikan, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sendiri.

Berbagai asumsi pendidikan yang telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya.

Adapun yang termasuk landasan pendidikan yaitu , landasan religious, landasan filosofis, landasan ilmiah pendidikan, dan landasan hukum.



[1] Babang Robandi, “Landasan Pendidikan”, http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/LPPOLRI.pdf, diakses pada 19 September 2019 pukul 16.31

[2] Op.cit Made Pidarta,hlm.42.

[3]Babang Robandi, “Landasan Pendidikan”, http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/LPPOLRI.pdf, diakses pada 19 September 2019 pukul 16.43

 



[1]Babang Robandi, “Landasan Pendidikan”, http://file.upi.edu/ Direktori/FIP/JUR.PEDAGOGIK/196108141986031-ABANG_ROBANDI/ LPPOLRI.pdf, diakses pada 18 September 2019 pukul 21.59 WIB

[2]Nurkholis,  “Landasan Pendidikan”, Jurnal Kependidikan, vol.1 no.1,http://ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/jurnalkependidikan/article/view/530, diakses pada 18 September 2019 pukul 22.00 WIB

[3]Amos Neolaka dan Amialia A. Neolaka, Landasan Pendidikan, (Depok:Kencana,2017),hlm.3.

[4] Khoirul Rizkie, “Konsep Dasar Landasan Pendidikan” https://www.academia.edu/36587282/Konsep_Landasan_Pendidikan, diakses pada 19 september 2019 pukul 15.49 WIB

[5] Muhammah Ali Sunan, “Landasan Religius Pendidikan”, http://muhammadalisunan.blogspot.com/2012/05/landasan-religius-pendidikan.html, diakses pada 19 september 2019 pukul 16.00

[6]  Babang Robandi, “Landasan Pendidikan”, http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/LPPOLRI.pdf, diakses pada 19 September 2019 pukul 16.08

[7] Made Pidarta , Landasan Pendidikan, (JAKARTA: Rineka Cipta,2013),hlm.76.


1 comment:

TelU CampusLife said...

Can you elaborate on the role of philosophy in shaping the educational framework, as mentioned in Chapter III? greeting : Telkom University