A.
Pengertian Landasan Pendidikan
Landasan, istilah landasan mengandung arti
sebagai alas, dasar atau tumpuan.. Istilah landasan dikenal pula sebagai
fundasi. Mengacu pada pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah
alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak
dari suatu hal ; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.
Menurut sifat wujudnya dapat dibedakan dua
jenis landasan yaitu : (1) landasan yang bersifat material, dan (2) landasan
yang bersifat konseptual. Contoh landasan yang bersifat material antara lain
berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh
landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Republik
Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb.
Landasan yang bersifat
konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip,
pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak
dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak. (melakukan suatu praktek). Landasan pendidikan
berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa landaan pendidikan adalah seperangkat
asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Sebagaimana telah
kita pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen
praktek pendidikan.
Landasan berarti tumpuan, dasar atau alas,
karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar
pijakan. Titik tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh:
landasan pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan
pendidikan). Landasan yang bersifat koseptual identik dengan asumsi, adapun
asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulatdan
premis tersembunyi.[1]
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan
berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara danmemberi latihan
(ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasanpikiran. Sedangkan pendidikan
mempunyai pengertian : prosespengubahan sikap dan tata laku seseorang atau
kelompok orang dalamusaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan
latihan,proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara
mengartikanpendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti,
pikiranserta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaituhidup
dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.[2]
Berdasarkan pengertian landasan dan pengertian
pendidikan seperti penjelasan di atas, maka pengertian “landasan pendidikan”
adalah asumsi yang menjadi fondasi dan rangka pijakan atau titik tolak dalam
rangka latihan atau praktik pendidikan
studi pendidikan, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran,
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
sendiri.Pengertian landasan dikaitan dengan pendidikan menjadi penting karena
landasan dalam pendidikan ialah sebagai acuan konsep, prinsip, teori bagi para
pendidik atau guru, dalam rangka melaksanakan praktik pendidikan dan studi
pendidikan.[3]
B.
Jenis-jenis Landasan Pendidikan
Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam
rangka pendidikan dari berbagai sumber, dapat bersumber dari agama, filsafat,
ilmu dan hukum atau yuridis. Jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan
dikelompokan menjadi : 1) landasan religious pendidikan, 2) landasan filosofis
pendidikan, 3) landasan ilmiah pendidikan, dan 4) landasan hukum/yuridis
pendidikan.
Landasan Religius Pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam
pendidikan. Contohnya: Carilah ilmu sejak dari buaian hingga masuk liang
lahat/meninggal dunia.”Menuntut ilmu adalah fardhlu bagi setiap muslim.”
(hadist). Implikasinya, bagi setiap muslim bahwa belajar atau melaksanakan
pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu kewajiban.
Landasan filosofis Pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang dijadikan titik tolak dalam
pendidikan. Landasan ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari
disiplin ilmu tertentu yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan
psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah
psikologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh.”Setiap individu
mengalami perkembangan secara bertahap, dan pada setiap tahap perkembangannya
setiap individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus
diselesaikannya.”Implikasinya, pendidikan mesti dilaksanakan secara bertahap,
tujuan dari isi pendidikan mesti disesuaikan dengan tahapan dan tugas
perkembangan individu/peserta didik.
Landasan Sosiologis pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang dijadikan titik
tolak dalam pendidikan. Contoh.” Di dalam masyarakat yang menganut stratifikasi
social terbuka terdapat peluang besar untuk terjadinya mobilitas social. Adapun
fakta yang memungkinkan terjadinya mobilitas social itu antara lain bakat dan
pendidikan.”Implikasinya, para orang tua rela berkorban membiayai pendidikan
anak-anaknya.
landasan antropologis pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah antropologi yang dijadikan
titik tolak dalam pendidikan. Contoh : perbedaan kebudayaan masyarakat di
berbagai daerah (misalnya: system mata pencaharian, bahasa, kesenian, dsb).
mengimplikasikan perlu diberlakukan kurikulum muatan lokal.
Landasan historis pendidikan adalah
asumsi-asumsi pendidikan yang bersumber dari konsep dan praktek pendidikan masa
lampau (sejarah) yang dijadikan titik tolak perkembangan pendidikan masa kini
dan masa datang. Contoh ‘Semboyan “tut wuru handayani”. sebagai salah satu
peranan yang harus dilaksanakan oleh para pendidik, dan dijadikan semboyan pada
logi Depdiknas, adalah semboyan dari Ki Hadjar Dewantara (Pendiri Perguruan
Nasional Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1992 di Yogyakarta) yang disetujui
hingga masa kini dan untuk masa datang karena dinilai berharga.
Landasan Hukum/Yuridis Pendidikan, adalah
asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundanganan yang berlaku, yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh. Undang-undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dsb.
Landasan deskriptif pendidikan adalah
asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya
(Dasein) yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Landasan
deskriptif pendidikan umumnya bersumber dari hasil riset ilmiah dalam berbagai
disiplin ilmu, sebab itu landasan pendidikan deskriptif disebut juga sebagai
landasan ilmiah atau landasan pendidikan factual pendidikan. Landasan
deskriptif pendidikan antara lain meliputi ; landasan psikologis pendidikan,
landasan sosiologi pendidikan, landasan antropologi pendidikan, dsb.
C.
Fungsi Landasan Pendidikan
Pendidikan yang diselenggarakan dengan suatu
landasan yang kokoh, maka prakteknya akan mantap, artinya jelas dan tepat
tujuannya, tepat pilihan isi kurikulumnya, efisien dan efektif cara-cara
pendidikan yang dipilihnya, dst. Dengan demikian landasan yang kokoh setidaknya
kesalahan-kesalahan konseptual yang dapat merugikan akan dapat dihindarkan
sehingga praktek pendidikan diharapkan sesuai dengan fungsi dan sifatnya, serta
dapat dipertanggungjawabkan.
Pendidikan dapat berjalan dengan bagus apabila
ditegakkan dengan beberapa landasan yaitu:
1. Landasan
Filosifis Pendidikan
Didalam khasanah teori pendidikan terdapat
berbagai aliran filsafat pendidikan antara lain Idelisme, Realisme,
Pragmatisme, Scholatisme, konstruksivisme, dll. Namun demikian kita mempunyai filsafat
pendidikan nasional tersendiri, yaitu Pancasila.
a.
Idealisme dan Realisme
·
Konsep
Filsafat Umum Idealisme
Para filsuf Idealisme mengklaim bahwa hakikat
realitas bersifat spiritual. Hal ini sebagaimana dikemukakan Plato, bahwa dunia
yang kita lihat, kita sentuh dan kita alami melalui indera bukanlah dunia yang
sesungguhnya, melainkan suatu dunia bayangan (a copy world).
·
Implikasi
terhadap Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah untuk membantu
perkembangan pikiran dan diri pribadi (self) siswa. Sebab itu, sekolah
hendaknya menekankan aktifitas-aktifitas intelektual, pertimbangan-pertimbangan
moral, pertimbangan-pertimbangan estetis, realisasi diri, kebebasan,
tanggungjawab, dan pengendalian diri demi mencapai perkembangan pikiran dan
diri pribadi (Callahan and Clark, 1983). Dengan kata lain pendidikan bertujuan
untuk membantu pengembangan karakter serta mengembangkan bakat manusia dan
kebajikan social” (Edward J.Power, 1982).
b.
Realisme
·
Konsep
Filsafat Umum
Jika filsuf Idealisme menekankan pikiran,
jiwa/spirit/roh sebagai hakikat realitas, sebaliknya para filssuf Realisme
bahwa dunia terbuat dari sesuatu yang nyata, substansial dan material yang
hadir dengan sendirinya (entity).
·
Implikasi
terhada Pendidikan
Tujuan pendidikan. Pendidikan bertujuan agar
para siswa dapat bertahan hidup di dunia yang bersifat alamiah, memperoleh
keamanan dan hidup bahagia.
2. Landasan
Psikologis Pendidikan
Keberhasilan pendidik dalam berbagai peranannya
antara lain akan dipengaruhi oleh pemahamannya tentang perkembangan peserta
didik, serta kemampuan mengaplikasikannya dalam praktek pendidikan. Pernyataan
ini mengacu kepada asumsi bahwa :
a. Peranan pendidik adalah membantu peserta didik
untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap
perkembangannya.
b. Tahap perkembangan peserta didik
mengimplikasikan kemampuan dan kesiapan belajarnya.
c. Keberhasilan peserta didik menyelesaikan
tugas-tugas perkembangan pada tahapnya akan mempengaruhi keberhasilan
penyelesaian tugas-tugas perkembangan pada tahap perkembangan selanjutnya.
d. Pendidikan yang dilaksanakan menyimpang dari
tahapan dan tugas-tugas perkembangan peserta didik memungkinkan akibat negative
bagi perkembangan peserta didik selanjutnya.
3. Landasan
Sosiologis Dan Antropologis Pendidikan
a.
Individu, Masyarakat, dan Kebuayaan
Individu adalah manusia
perseorangan sebagai kesatuan yang tak dapat dibagi, memiliki perbedaan dengan
yang lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau
tindakan lainnya sehingga bersifat unik, serta bebas mengambil keputusan atau
tindakan atas pilihan dan tanggung jawabnya. (otonom). Adapun masyarakat
didefinisikan oleh Ralp Linton sebagai ‘setiap kelompok manusia yang telah
hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka
dan menggangp diri mereka sebagai satu kesatuan social dengan batas-batas yang
dirumuskan dengan jelas”.
Dari dua definisi tersebut, dapat
diidentifikasi adanya empat unsure di dalam masyarakat yaitu:
·
Manusia
(individu-individu) yang hidup bersama
·
Melakukan
mempunyai social dalam waktu yang cukup lama
·
Mereka
mempunyai kesadaran sebagai satu kesatuan
·
Mereka
merupakan suatu sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan, sehingga
setiap individu di dalamnya merasa terikat satu dengan yang lainnya
b.
Pendidikan Sosial dan Enkulturasi
Sebagaimana kita maklumi, manusia berbeda
dengan hewan yang seluruh perilakunya dikendalikan oleh naluri yang diperoleh
sejak kelahirannya. Saat kelahirannya, manusia dalam keadaan tak berdaya,
karena naluri yang dibawa ketika kelahirannya relative tidak lengkap. Ia belum
memiliki sistem nilai, norma, pengetahuan, adat kebiasaan, serta belum
mengetahui dan belum dapat menggunakan dengan tepat berbagai benda sebagai
hasil karya masyarakatnya. Anak manusia harus belajar dalam waktu yang relative
lebih panjang untuk mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai statusnya dan
sesuai kebudayaan masyarakatnya.
c.
Pendidikan sebagai Pranata Sosial
Pranata Sosial Theodorson G.A mendefinisikan
pranata social sebagai ‘an interrelated system of social roles and norms
organized about the satisfaction of an important social need or function”
(Sudardja Adiwikarta, 1998). Pranata social adalah suatu sistem peran dan norma
social yang saling berhubungan dan terorganisasi disekitar pemenuhan kebutuhan
atau fungsi social yang penting.
Pendidikan Formal (Sekola). Pendidikan formal
adalah pendidikan yang terstrukutr dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. (Pasal 1 ayat 11 UU RI No.
20 Tahun 2003).
Fungsi pendidikan Sekolah. Pendidikan sekolah
dapat dikemukakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
·
Fungsi
transmisi kebudayaan masayarakat
·
Fungsi
sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan social)
·
Fungsi
integrasi social
·
Fungsi
mengembangkan kepribadian individu/anak
·
Fungsi
mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan
·
Fungsi
inovasi/men-transformasi masyarakat dan kebudayaan
d.
Landasan Historis Pendidikan
Pengaruh bangsa Portugsi dalam bidang
pendidikan utamanya berkenan dengan penyebaran agam Katholik. Demi kepentingan
tersebut, tahun 1536 mereka mendirikan sekolah (Seminarie) di Ternate, selain
itu didirikan pula di Solor. Kurikulum pendidikannya berisi pendidikan agama
Katholik, ditambah pelajaran membaca menulis dan berhitung.
Pendidikan oleh kaum pergerakan Kebangsaan (pergerakan Nasional) sebagai Sarana
Perjuangan Kemerdekaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
Bagi bangsa Indonesia
berbagai kondisi yang sangat merugikan akibat kebijakan dan praktek-praktek
penjajahan telah menimbulkan rasa senasib sepenanggungan sebagai bangsa yang
dijajah sehingga muncul rasa kebangsaan/nasionalisme.
Sejak Kebangkitan Nasional (1908) sifat
perjuangan rakyat Indonesia dilakukan melalui berbagai partai dan organisasi,
baik melalui jalur politik praktis, jalur ekonomi, social budaya, dan khususnya
melalui jalur pendidikan. Sifat perjuangan bangsa kita saat itu tidak lagi
hanya menitik beratkan pada perjuangan fisik. Mengingat cirri-ciri pendidikan
yang diselenggarakan pemerintah Kolonial Belanda yang tidak memungkinkan bangsa
Indonesia untuk menjadi cerdas, bebas, bersatu, dan merdeka, maka kaum
pergerakan semakin menyadari bahwa pendidikan yang bersifat nasional harus
segera dimasukan ke dalam program perjuangannya.
Implikasi kekuasaan pemerintahan pendudukan
militer Jepang dalam bidang pendidikan di Indonesia yaitu :
1) Tujuan dan isi pendidikan diarahkan demi
kepentingan perang Asia Timur Raya.
2) Hilangnya Sistem Dualisme dalam pendidikan.
Sistem pendidikan yang bersifat dualistis membedakan dua jenis sekolah untuk
anak-anak bangsa Belanda dan anak-anak Bumi Putera dihapuskan pada zaman
Jepang. Sekolah Desa masih tetap ada dan namanya diganti menjadi Sekolah
Pertama. Susunan jenjang sekolah menjadi :
·
Sekolah
Rakyat 6 tahun (termasuk sekolah pertama).
·
Sekolah
Menengah 3 tahun
·
Sekolah
Menengah Tinggi 3 tahun
·
Perguruan
Tinggi
3) Sistem Pendidikan menjadi lebih merakyat
(populis)
Tujuan pendidikan Nasional. Sesuai dengan Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang
Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, maka dirumuskan bahwa Tujuan Pendidikan
adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan Pembukaan UUD 1945
dan isi UUD 1945. Selanjutnya dalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan
mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4. Landasan Yuridis Pendidikan
Apabila Anda mengkaji alinea keempat Pembukaan
UUD 1945, disana tersurat dan tersirat cita-cita nasional dibidang pendidikan,
yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan ini, Pasal 31 ayat
(3) UUD 1945 mengamanatkan atar ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.
Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional
meliputi :
1. Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia
2. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis
kompetensi
3. Prose pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4. Evaluasi, akreditas, dan sertifikasi pendidikan
yang memberdayakan
5. Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga
kependidikan
6. Penyediaan sarana belajar yang mendidik
7. Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan
prinsip pemerataan dan berkeadilan
8. Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan
merata
9. Pelaksanaan wajib belajar
10. Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan
11. Pemberdayaan peran masyarakat
12. Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat,
dan
13. Pelaksanaan pengawsan dalam sistem pendidikan
nasional
5. Landasan Hukum
landasan hukum berarti melandasi atau mendasari
atau titik tolak. Semua tindakan yang dilakukan dinegara didasari dengan
perundang-undang. Apabila terdapat suatu tindakan yang bertentangan dengan
perundangan, dikatakan tindakan itu melanggar hukum. Negara republic Indonesia
mempunyai perundang-undangan yang bertingkat, mulai dari undang-undang dasar
1945, undang-undang, peraturan, pemerintah, ketetapan sampai dengan surat
keputusan.
Pendidikan di Indonesia menurut UUD 1945 yakni
terdapat pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi“tiap-tiap warga Negara berhak
mendapatkan pengajaran”. Ayat 2 menyatakan bahwa “ pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu system pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang”. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system penidikan
nasional, peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional
pendidikan.
Sementara itu, didalam konsideren UUSPN butiran
b, pembangunan bidang pendidikan dilakukan setiap warga untuk mengembangkan
diri. Butiran d, pendidikan nasional dinyatakan sebagai system. Pasal 38 ayat
1&2, pasal 39 ayat 1&2, dari UUSPN tentang kurikulum nasional dan buku
ajaran yang disusun berdasarkan ketetapan pemerintah (pasal 34). Selanjutnya,
konsep “satu system pendidikan” dari pasal 31 dan 32 UUD 1945 (sebelum
amandemen) yang hanya member peluang hagemoni pemerintah dan elite, diubah
berdasarkan konsep hak pendidikan bagi rakyat.
6.
Landasan ekonomi
Manusia pada umumnya tidak lepas dari
permasalahan ekonomi, Sebab kebutuhan dasar manusia membutuhkan ekonomi, Dengan demikian
pembahasan tentang ekonomi tidak hanya menyangkut orang kaya saja, melainkan
semua orang, termasuk dunia pendidikan yang ditekuni.
Dapat kita lihat bahwa
sekarang ini sudah banyak orang kaya yang mengadopsi anak-anak miskin dan mau
menyekolahkannya, Sikap ini dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan wajib
belajar 12 tahun.
7. Landasan IPTEK
(ilmiah dan teknologi)
Dari dasar-dasar pendidikan edisi pertama,
Tirtaharja ( 2005 ) menyatakan bahwa ilmu pendidikan sertailmu pengtahuan dan
teknologi memiliki kaitan yang sangat erat. Pendidikan berperan penting dalam
pewarisan IPTEK.
Pada sisi lain, pada setiap perkembangan IPTEK
harus sering diakomodasi oleh pendidik yakni segera memasukkan hasil IPTEK
kedalam bahan pembelajaran. Dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat
yang makin kompleks maka pendidikan dengan segala aspek mau tidak mau
mengakomodasi perkembangan itu. Kecendrangan perkembanga global akibat iptek
menimbulkan dua aplikasi, antara positif dan negative, bergantung kepada yang
menggunakannya.
Asumsi-asumsi yang menjadi titik tolak dalam
rangka pendidikan dari berbagai sumber, dapat bersumber dari agama, filsafat,
ilnu dan hukum atau yuridis.Jenis landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan
dikelompokkan menjadi:
1.
Landasan Religious Pendidikan
Landasan
Religius Pendidikan adalah asumsi-asumsi yangbersumber dari ajaran agama yang
dijadikan titik tolak dalampendidikan. Contoh: “Carilah ilmu sejak dari buaian
hinggamasuk liang lahat”.[4] Dasar pendidikan agama di indonesia erat
kaitannya dengan dasar pendidikan Nasional yang menjadi landasan terlaksananya
pendidikan bagi bangsa indonesia. Karena pendidikan agama Islam merupakan
bagian yang ikut berperan dalam tercapainya tujuan pendidikan Nasional.
Dasar
ideal pendidikan Islam sudah jelas dan tegas yaitu firman Allah dan sunnah
Rasulullah SAW. Kalau pendidikan di ibaratkan bangunan maka isi Al-Qur’an dan
Haditslah yang menjadi fundamennya. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dalam
Islam, kebenaran yang sudah tidak dapat di ragukan lagi. Sedangkan sunnah
Rasulullah SAW yang dijadikan landasan pendidikan agama Islam adalah berupa
perkataan, perbuatan atau pengakuan Rasullullah SAW dalam bentuk isyarat.
Bentuk isyarat ini adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabat atau
orang lain dan Rasullullah membiarkan saja dan terus berlangsung.
Dari uraian diatas makin jelaslah bahwa yang
menjadi sumber pendidikan adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang didalamnya banyak
disebutkan ayat atau hadits yang mewajibkan Pendidikan Agama Islam untuk
dilaksanakan antara lain: Allah berfirman:
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا
عَظِيْمًا (الاحزاب: ٧۱
Artinya: Dan barang siapa yang mentaati Allah
dan rasul-Nya, maka sesungguhnya ia akan bahagia sebenar-benar bahagia. (QS
Al-Ah-zab 71)[7]
Ayat
tersebut tegas sekali mengatakan bahwa apabila manusia telah mengatur seluruh
aspek kehidupannya (Termasuk pendidikannya) dengan kitab Allah dan sunnah
Rasul-Nya, maka akan bahagialah hidupnya dengan sebenar-benarnya bahagia baik
didunia maupun di akhirat nanti.[5]
2.
Landasan Filosofis
Landasan filosofis
pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari
filsafat yang menjadi
titik tolak dalam
rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan[6]
Filsafat dalam arti sekarang mulai dikenal
sejak zaman yunani kuno.para tokoh filsafat pada waktu ialah socrates (469-399
sm),para tokoh filsafat plato (427-347 sm),dan aristoles (384-322 sm).socrates
mengajarkan bahwa manusia harus mencari kebenaran dan kebijakan dengan cara
berpikir secara dialektis.plato mengatakan kebenaran hanya ada di alam ide yang
bisa diselami dengan akal,sedang aristoteles merupakan peletak dasar
emprisme,yaitu kebenaran harus dicari
melalui pengalaman panca indra. [7]
Dalam
garis besarnya ada empat cabang filsafat yaitu
metafisika,epistemologi,logika,dan etika,dengan kandungan materi masing-masing
sebagai berikut:
1) Meta fisika ialah filsafat yang meninjau
tentang hakikat segala sesuatu yang teerdapat di alam ini.dalam kaitannya
dengan manusia,ada dua pandangan yaitu:(callahan,1993)
a. manusianpada hakikatnya adalah spiritual.yang
ada adalah jiwa atau roh,yang lain adalah semu.pendidikan berkewajiban
membebaskan jiwa dari ikatan semu.
b. bmanusia adalah organisasi materi pandangan ini
dianut kaum naturalis ,materialis,eksperimentalis,pragmatisdan beberapa realis.
2) Epistemologi ialah filsafat yang membahas
tentang pengetahuan dan kebenaran dengan rincian masing-masing sebagai berikut:
a.ada lima sumber pengetahuan yaitu:
1. Otoritas,yang terdapat dalam ensiklopedi,buku
teks yang baik,rumus,dan tabel.
2. Common sense,yang ada pada adat dan tradisi.
3. Intuisi yang berkaitan dengan perasaan.
4. Pikiran untuk menyimpulkan hasil pengalaman.
5. Pengalaman yang terkontrol untuk mendapatkan
pengetahuan secara ilmiah.
b.ada empat teori kebenarannya.
1. koheren,sesuatu akan benar bila ia konsisten
dengan kebenaran umum.
2. koresponden,sesuatun dipandang benar bila ia tepat
dengan fakta yang di jelaskan.
3. pragmatisme,sesuatu dipandang benar bila
konsekuensinya memberi manfaat bagi kehidupan.
4. .skeptivisme,kebenaran dicari secara ilmiah dan
tidak ada kebenarang yang lengkap.
3) Logika ialah filsafat yang membahas tentang
cara manusia berpikir dengan banar dengan memahami filsafat logika diharapkan
manusia bisa berpikir dan mengemukakan pendapatnya secara tepat dan benar.
4) .Etika ialah filsafat yang menguraikan tentang
perilaku manusia.nilai dan norma masyarakat serta ajaran agama menjadi
pokokpemikiran dalam filsafat ini.etitika filsafat sangat besar mempengaruhi
pendidikan untuk mengembakan perilaku manusia,antara lain efeksi peserta didik.
3.
Landasan Ilmiah Pendidikan
Landasan ilmiah
pendidikan yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau
disiplin ilmu yang menjadi titik
tolak dalam rangka
praktek pendidikan dan
atau studi pendidikan. Tergolong
ke dalam landasan
ilmiah pendidikan antara lain:
landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis
pendidikan, landasan historis
pendidikan, dsb. Landasan
ilmiah pendidikan dikenal
pula sebagai landasan empiris
pendidikan atau landasan
faktual pendidikan.[1]
a) Landasan psikologi
Psikologi atau ilmu jiwa
adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.jiwa itu sendiri adalah roh dalam
keadaan pengendalian jasmani yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar.dalam
perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyoginya anak-anak belajar, sebab pada
masa ini mereka peka untuk belajar,punya waktu untuk belajar,belum berumah
tangga,belum bekerja,dan bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga.
Ada tiga
teori pendekatan tentang perkembangan.pendekatan-pendekatan yang dimaksud
adalah (nan syaodih,1988)
1. Pendekatan pentahapan.perkembangan individu
berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu.pada setiap tahap memiliki ciri-ciri
pada tahap-tahap yang lain.
2. Pendekatan diferensial.pendekatan ini memandang
individu –individunitu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan perbedaan.atas
dasar ini orang-orang membuat kelompok-kelompok.anak-anak yang memiliki
kesamaan dijadikan satu kelompok.maka terjadilah kelompok berdasarkan jenis
kelamin,kemampuan intelek,bakat,ras,agama,status sosial,ekonomi,dan sebagainya.
3. Pendekatan ipsafit.pendekatan ini berusaha
melihat krakteristik setiap individu,dapat saja disebut sebagai pendekatan
individual.melihat perkembangan seseorang secara individual.
b) Landasan Historis Pendidikan
Sejarah atau history
keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian ataukegiatan yang didasari
oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang
mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktik, moral, cita-cita,bentuk dan
sebagainya (Pidarta, 2007: 109).
Informasi-informasi di
atas merupakan warisan generasi terdahulu kepadagenerasi muda yang tidak
ternilai harganya. Generasi muda dapat belajar dari informasi-informasi ini
terutama tentang kejadian-kejadian masa lampau dan memanfaatkannyauntuk
mengembangkan kemampuan diri mereka. Sejarah telah memberi penerangan,contoh,
dan teladan bagi mereka dan semuanya ini diharapkan akan dapat
meningkatkanperadaban manusia itu sendiri di masa kini dan masa yang akan
datang.Misalnya, Indonesia dan negara-negara lainnya pada tahap awal perkembanganekonomi
mereka telah mengembangkan sistem pendidikan yang baik dan
berdasarkankebudayaan tradisional. Pada masa kolonial, sistem pendidikan
berkembang denganberdasar pada sistem pendidikan sebelumnya ini. Pada masa
modern seperti sekarang,sistem pendidikan yang berlaku juga berdasarkan
pengembangan dari sistem pendidikankolonial (Williams, 1977: 17).Dengan kata
lain, tinjauan landasan sejarah atau historis Pendidikan NasionalIndonesia
merupakan pandangan ke masa lalu atau pandangan retrospektif (Buchori,1995:
vii).
Pandangan ini melahirkan
studi-studi historis tentang proses perjalananpendidikan nasional Indonesia
yang terjadi pada periode tertentu di masa yang lampau.Perjalanan sejarah
pendidikan di tanah air yang sangat panjang, bahkan semenjak jauh sebelum kita menacapai kemerdekaan pada
tahun 1945, baik sebagai aktivitasintelektualisasi dan budaya maupun sebagai
alat perjuangan politik untuk membebaskanbangsa dari belenggu kolonialisme,
telah diwarnai oleh bermacam-macam corak (Sigit,1992: xi) . Menjelang 64 tahun
Indonesia merdeka, dengan system politik sebagaipenjabaran demokrasi Pancasila
di Era Reformasi ini yang telah mewujudkan polaPendidikan Nasional seperti
sekarang, kita mulai dapat melihat dengan ke arah manapartisipasi masyarakat
dalam ikut serta menyelenggarakan pendidikan itu. Semua corak tersebut memiliki
pandangan atau dasar pemikiran yang hampir sama tentang pendidikan;pendidikan
diarahkan pada optimasi upaya pendidikan sebagai bagian integral dari
prosespembangunan bangsa.
Di samping itu,
pendidikan memiliki peranan strategis menyiapkam generasi berkualitas untuk
kepentingan masa depan. Pendidikan dijadikan sebagai institusi utamadalam upaya
pembentuk sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang diharapkan suatu bangsa.
Apalagi kini semakin dirasakan bahwa SDM Indonesia masih lemah dalam haldaya
saing (kemampuan kompetisi) dan daya sanding (kemampuan kerja sama)
denganbangsa lain di dunia (Anzizhan, 2004: 1).Dengan demikian, setiap bidang
kegiatan yang ingin dicapai manusia untuk maju,pada umumnya dikaitkan dengan
bagaimana keadaan bidang tersebut pada masa yanglampau (Pidarta, 2007: 110).
Demikian juga halnya dengan bidang pendidikan. Sejarahpendidikan merupakan
bahan pembanding untuk memajukan pendidikan suatu bangsa.
c) Landasan Sosial Budaya
Sosial budaya merupakan
bagian hidup manusia yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sebab
sebagian terbesar dari kegiatan manusia dilakukan secara kelompok. Pekerjaan di
rumah, di kantor, di perusahaan, di perkebunan, di bengkel, dan sebagainya,
hampir semuanya dikerjakan oleh lebih dari seorang. Ini berarti unsur sosial
ada pada kegiatan-kegiatan itu. Selanjutnya tentang apa yang dikerjakan dan
cara mengerjakannya serta bentuk yang diinginkan adalah merupakan unsur dari
suatu budaya. Membenahi kebun di rumah misalnya, dikerjakan oleh pembantu di
bawah arahan ibu rumah tangga, adalah bertujuan agar kebun itu bersih dan
indah. Ini merupakan suatu budaya. Alat untuk bekerja dan cara mengerjakan
dengan baik juga merupakan suatu budaya.Sosial mengacu kepada hubungan
antarindividu, antarmasyarakat, dan individu dengan masyarakat. Unsur sosial
ini merupakan aspek individu secara alami, artinya aspek itu telah ada sejak
manusia dilahirkan. Di samping tugas pendidikan mengembangkan aspek sosial, aspek
itu sendiri sangat berperan dalam membantu anak itu dalam upaya mengembangkan
dirinya. Maka segi sosial ini perlu di perhatikan dalam proses pendidikan.Sama
halnya dengan sosial, aspek budaya inipun sangat berperan dalam proses
pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki
unsur budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar
mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk
yang dikerjakan juga budaya. Dengan demikian budaya tidak pernah lepas dari
proses pendidikan itu sendiri.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan dan dinilai bahwa bahasan tentang
landasanpendidikan dalam aspek sosial dan kebudayaan, mencakup dua masalah
pokok, yaitu hubungan antara sosiologi dan Pada umumnya, sosiologi diartikan
sebagai bidang induk ilmu sosial yang mempelajari hubungan di antara manusia
individu dalam kelompok-kelompok menurut struktur sosialnya. Sasaran studi
sosiologi adalah bagaimana manusia individu saling berhubungan di dalam
kelompoknya, dan bagaimana struktur sosial kelompok masyarakat, serta bagaimana
hubungan di antara kelompok masyarakat itu. Jadi, dapat dinilai bahwa dalam
hubungannya dengan sosiologi, pendidikan mempunyai persoalan pokok, yaitu
bagaimana mendirikan moral keberadaban dalam dinamika yang kreatif.Atas
pengaruh sosiologi, proses pendidikan yang ideal adalah terarah kepada
mempertahankan dan meningkatkan keselarasan hidup, baik dalam interaksi sosial,
stratifikasi sosial, maupun dalam hubungan di antara kelompok sosial.
Keselarasan hidup dalam tiga dimensi sosial itu berfungsi agar selanjutnya
kehidupan masyarakat tidak terjebak ke dalam pandangan-pandangan liberalisme
positivistik. Karena pengaruh sosiologi terhadap pendidikan sedemikian eratnya,
lahirlah satu bidang studi yang disebutsosiologi pendidikan. Di dalam sosiologi
pendidikan, sudah barang tentu inti persoalannya adalah mengenai pengembangan
interaksi sosial secara lebih efektif. Sasarannya adalah menjadikan seseorang
atau kelompok yang masih rendah tingkat sosialisasinya menjadi lebih tinggi.
Akhirnya, dari hubungan antara sosiologi dan pendidikan dapat disimpulkan
sebagai berikut. Sosiologi dapat mendorong sosialisasi peserta didik dalam
setiap tahapankegiatan pendidikan. Selanjutnya terhadap metode pendidikan,
sosiologi memberi bantuan dalam hal usaha analisis terhadap proses sosialisasi,
seperti tentang bentuk interaksi sosial, sistem komunikasi, dan sebagainya.
4.
Landasan Hukum
Kata landasan
dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.landasan
hukumseorang guru boleh mengajar misalnya,adalah surat keputusan tentang
penganggatannya sebagai guru.yang melandasi atau mendasari ia menjadi guru
adalah surat keputusan itu beserta hak-haknya.surat keputusan itu merupakan
titik tolak untuk ia bisa melaksanakan pekerjaan guru.begitu pula halnyamengapa
anak-anak sekarang diwajibkan belajar paling sedikit sampai dengan tingkat
sltp,adalah dilandasi atau didasari atau bertitik tolak dari peraturan
pemerintah tentang pendidikan dasar dan ketentuan tentang wajib belajar.
Sementara itu
kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut di taati.aturan baku
yang sudah disahkan oleh pemerintah ini,bila dilanggar akan mendapat sanksi
sesuai dengan aturan yang berlaku pula.seorang guru yang melanggar disiplin
misalnya,bisa dikenai sanksi dalam bentuk kenaikan pangkatnya ditunda.begitu
pula seorang peserta didik yang kehadirannya kurang dari 75% tidak diijinkan
mengikuti ujian akhir. [2]
C. FUNGSI
LANDASAN PENDIDIKAN
Misi
utama mata kuliah landasan-landasan pendidikan dalam pendidikan tenaga
kependidikan tidak tertuju kepada pengembangan aspek keterampilan khusus
mengenai pendidikan sesuai spesialisasi jurusan atau program pendidikan,
melainkan tertuju kepada pengembangan wawasan kependidikan, yaitu berkenaan
dengan berbagai asumsi yang bersifat umum tentang pendidikan yang harus dipilih
dan diadopsi oleh tenaga kependidikan sehingga menjadi cara pandang dan
bersikap dalam rangka melaksanakan tugasnya. Berbagai asumsi pendidikan yang
telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi
memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau
studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, fungsi landasan
pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan
atau studi pendidikan.[3]
Lansdasan
pendidikan merupakan asumsi yang menjadi
fondasi dan rangka pijakan atau titik tolak dalam rangka latihan atau
praktik pendidikan studi pendidikan,
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya sendiri.
Berbagai asumsi pendidikan yang telah dipilih
dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi memberikan dasar
rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan
yang dilaksanakannya.
Adapun yang termasuk landasan pendidikan yaitu
, landasan religious, landasan filosofis, landasan ilmiah pendidikan, dan
landasan hukum.
[1] Babang Robandi, “Landasan Pendidikan”,
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/LPPOLRI.pdf,
diakses pada 19 September 2019 pukul 16.31
[2] Op.cit Made
Pidarta,hlm.42.
[3]Babang Robandi, “Landasan Pendidikan”,
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/LPPOLRI.pdf,
diakses pada 19 September 2019 pukul 16.43
[1]Babang Robandi, “Landasan Pendidikan”, http://file.upi.edu/
Direktori/FIP/JUR.PEDAGOGIK/196108141986031-ABANG_ROBANDI/ LPPOLRI.pdf, diakses pada 18 September 2019 pukul 21.59 WIB
[2]Nurkholis,
“Landasan Pendidikan”, Jurnal
Kependidikan, vol.1 no.1,http://ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/jurnalkependidikan/article/view/530, diakses pada 18 September 2019 pukul 22.00 WIB
[3]Amos Neolaka dan Amialia A. Neolaka, Landasan Pendidikan, (Depok:Kencana,2017),hlm.3.
[4] Khoirul Rizkie, “Konsep Dasar Landasan Pendidikan” https://www.academia.edu/36587282/Konsep_Landasan_Pendidikan, diakses pada 19 september 2019 pukul 15.49 WIB
[5] Muhammah Ali Sunan, “Landasan Religius Pendidikan”, http://muhammadalisunan.blogspot.com/2012/05/landasan-religius-pendidikan.html, diakses pada 19 september 2019 pukul 16.00
[6] Babang
Robandi, “Landasan Pendidikan”,
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/LPPOLRI.pdf,
diakses pada 19 September 2019 pukul 16.08
[7] Made Pidarta , Landasan
Pendidikan, (JAKARTA: Rineka Cipta,2013),hlm.76.
1 comment:
Can you elaborate on the role of philosophy in shaping the educational framework, as mentioned in Chapter III? greeting : Telkom University
Post a Comment